Kota Bima,(SM).- Keterlibatan seorang
oknum bidan berinisial ML (38) pada kasus aborsi yang ditemukan oleh anggota
buru sergap Polres Bima Kota dikawasan pegunungan Ina Hami, Rabu (19/12) kini
akan segera disikapi oleh Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Bima. Bahkan, jika
terbukti ML terlibat, akan diberikan sanksi tegas.
Ketua IBI Kota Bima,
Faujiati mengatakan, mengenai informasi bidang yang terlibat dalam kasus
aborsi, dirinya baru mengetahuinya dari pemberitaan. Hanya saja, identitas
bidan yang dimaksud belum dipastikan, karena disejumlah pemberitaan media
mencantumkan insial yang berbeda. “Di pemberitaan adan yang menulis inisial M
dan ada juga inisial ML. Jadi sebenarnya bidan berinisial M atau ML itu siapa,”
tanyanya, Kamis kemarin.
Lanjutnya, di
pemberitaan, bidan yang dimaksud asal Kecamatan Bolo dan bekerja sebagai PNS di
Kota Bima. Sedangkan yang diketahuinya, bidan yang berinisial ML itu, ada yang
tugas di Kota Bima, namun bukan berasal dari Kecamatan Bolo. Melainkan di
Kelurahan Kumbe. “Ada
juga ML yang berasal dari Bolo, tapi bekerja di Kabupaten Bima, buka di Kota
Bima. Untuk info pastinya, kami belum dikonfirmasi oleh pihak kepolisian,”
jelasnya.
Mengenai kasus tersebut,
ia mengaku dipanggil oleh sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bima, untuk
dikonfirmasi kebenaran keterlibatan ML seperti yang diberitakan. “Jika memang
itu benar, maka bidan yang dimaksud telah melakukan pelanggaran berat,”
katanya.
Ditanya sikap IBI jika
itu benar, Faujiati mengaku, lembaganya tentu akan bersikap dan memberikan
sanksi. Tapi, memproses oknum bidan yang melakukan pelanggaran kode etik, ada
tahapannya. Seperti teguran lisan, teguran tertulis, bahkan sampai pencabutan
ijin praktek. “Namun kita belum bisa memberikan sanksi, karena bidan yang
berinisial M atau ML itu belum jelas,” tambahnya. (BNQ)