Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Anak Bawah Umur Dicabuli Tetangga?

22 Desember 2012 | Sabtu, Desember 22, 2012 WIB Last Updated 2012-12-26T01:55:31Z
Kota Bima,(SM).- Kasus pencabulan dibawah umur kembali terjadi, kali ini menimpa SNY 16 tahun warga RT 07 RW 04 Kelurahan Rite. Perempuan yang masih duduk dibangku SMA itu di cabuli tetangganya sendiri, Ahm 43 tahun. Tidak hanya sekali, namun Ahm melakukannya berulangkali. Kini, SNY pun sudah hamil tujuh bulan.
Orang tua SNY, Junaidin kepada pekerja media mengaku, musibah yang menimpa anaknya itu terjadi mulai bulan Mei 2012 lalu. Namun baru diketahui sekitar tanggal 8 Desember lalu. Selama itu, SNY enggan menceritakan yang dialaminya lantaran pelaku mengancam akan dibunuh.
Berdasarkan pengakuan anaknya, Junaidin menceritakan, saat itu sekitar pukul 19.30 wita SNY yang menggunakan sepeda motor pergi ke counter untuk isi pulsa. Tiba di cabang Rite, ternyata Counter handpone tutup. Ditempat itulah, Ahm yang melihat SNY sendiri kemudian meminta diri untuk diantar ke suatu tempat. “Karena Ahm itu tetangga, anak saya kemudian memenuhi keinginan Ahm,” ujarnya, Kamis kemarin di depan ruangan Reskrim Polres Bima Kota.
Lanjutnya, di perjalanan Ahm yang saat itu mengendarai motor kemudian membawa SNY ke Kantor Pengairan Provinsi Kelurahan Sadia. Karena khawatir, korban sempat menanyakan akan kemana, namun dijawab santai oleh pelaku, jika dirinya ingin mengambil sesuatu di salah satu rumah sekitar kantor tersebut.
Saat itu mereka tiba di rumah milik Anwar dan Khaerunisa (pasangan suami istri) yang juga keluarga pelaku. Di dalam rumah, Ahm kemudian mendorong SNY dan dipaksa menonton film porno di Handpone milik pelaku, namun gadis tersebut menolak. “Saat itu, pemilik rumah yang ada hanya Anwar, sedangkan istrinya Khaerunisa sedang berada diluar daerah. Namun, Anwar hanya melihat anak saya dan pelaku keluar dari kamar. Tapi anak saya sudah diperkosa dan diancam untuk dibunuh,” katanya.
Menurut Junaidin, kejadian itu bukan yang pertama. Berikutnya Ahm melakukannya lagi. SNY pun tidak dapat menolak karena tiap kali ingin menggoda anaknya, pelaku selalu mengeluarkan bahasa ancaman. “Berdasarkan cerita SNY, pelaku itu melakukannya sebanyak empat kali. Dan kini anak saya sudah hamil tujuh bulan,” terangnya dan mengaku setelah mendapatkan keterangan dari anaknya, saat itu juga (tanggal 8 Desember lalu,red) Junaidin melaporkan musibah yang menimpa SNY ke Polisi.
Junaidin mengaku, Ahm berbuat bejat tidak hanya kali ini, sebelumnya pelaku tersebut mencabuli adiknya sendiri, hingga berurusan dengan polisi dan masuk penjara. “Pria itu mungkin kelainan jiwa, sudah tiga kali dia melakukan hal seperti itu,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU. Welman Feri mengaku sudah menerima laporan pencabulan anak dibawah umur. Bahkan pihaknya sudah mengantongi hasil visum, yang menyebutkan bahwa korban sudah hamil 28 minggu. “Kami sudah periksa saksi korban dan masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi lainnya,” katanya Kamis kemarin.
Untuk pelaku, lanjutnya, belum dilakukan pemanggilan. Karena pihaknya harus mengumpulkan sejumlah alat bukti yang bisa melengkapi, serta tambahan keterangan saksi. “Nanti jika sudah lengkap, kami akan panggil pelaku, periksa dan dilakukan penahanan,” tambahnya. (BNQ)
×
Berita Terbaru Update