Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dua Guru PNS di SDN 07 Kota Bima, Malas?

22 Desember 2012 | Sabtu, Desember 22, 2012 WIB Last Updated 2012-12-26T01:56:03Z
Kota Bima,(SM).- Di SDN 07 Kota Bima, teridentifikasi dua orang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang malas menjalankan tugasnya sebagai tenaga pendidik. Ada yang tak hadir tanpa keterangan selama dua bulan, bahkan ada yang setahun tak mengajar, walau sesekali hadir ke sekolah.
Kepala Sekolah SDN 07 Kota Bima H. Muhdar menyebutkan, dua orang yang dimaksud Jnrm yang mengajar kesenian. Diakuinya, hampir satu tahun guru dimaksud tidak pernah mengajar, padahal sesekali hadir di sekolah, namun tidak peernah menjalankan tugasnya sebagai seorang guru. “Kita juga heran, saat ditanya alasannya, jawaban tidak jelas,” ujarnya Kamis kemarin.
Untuk sikap Jnrm yang ogah mengajar, pihaknya sudah melaporkannya ke KCD Rasanae Timur dan juga ke pengawas. “Saat ini masalahnya sudah diurus oleh KCD dan pengawas,” katanya.
Kemudian guru yang kedua, lanjut H. Muhdar, yakni Msrn. PNS yang mengajar pelajaran Olahraga itu sudah dua bulan lebih tidak hadir dan menjalankan aktifitasnya sebagai guru. Atas sikapnya tersebut, sekolah melayangkan surat panggilan sebanyak tiga kali. Namun tidak ditanggapi. “Kita tanya alasan ketidakhadirannya, Msrn mengaku ada masalah keluarga.” bebernya.
Pihaknya pun sudah melaporkan sikap Msrn ke KCD Rasanae Timur, dan kini tenagh diurus oleh KCD dan pengawas. “Kalau Msrn Senin tanggal 17 Desember lalu sudah mulai mengajar. Namun prilakunya yang dulu masih diproses,” terangnya.
Kepala KCD Rasanae Timur, H. Muslih H. Anwar, SH mengaku, dua guru yang disebutkan itu, baru laporan sikap indispliner dari Msrn yang baru diterima, sedangkan Jnrm, belum. “Untuk Msrn, sudah kami cek di sekolah setempat. Bahkan sudah hadir, namun saat kita tanya alasannya tidak hadir selama dua bulan, dia mengaku ada masalah keluarga. Sedangkan laporan Jnrm hingga kini belum kami terima,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKD Kota Bima, Drs. Muhtar Landa, MH mengaku hingga kini pihaknya belum menerima laporan kedua guru malas tersebut. jika sudah menerima laporan dari KCD atau pengawas, maka BKD tentu akan memprosesnya dan memberikan sanksi. “Urusan guru yang tidak disiplin itu Kepala Sekolah. Jika lima sampai enam hari tidak hadir tanpa keterangan, Kepala sekolah harus memberikan sanksi. Tapi kalau sudah berbulan-bulan lamanya, itu menjadi urusan BKD,” jelasnya. (BNQ)
×
Berita Terbaru Update