Pertemuan simpul jaringan membahas pelayanan publik |
Seperti
kegiatan sebelumnya, pertemuan tersebut diawali prolog Anas HZ, selaku
Koordinator Program Posco Pengaduan Pelayanan Publik dari SOLUD Bima. Kata dia,
pertemuan simpul jaringan ini bertujuan, menjaring informasi dari dinas dan
pihak terkait tentang bagaimana pelaksanaan pelayanan public yang diterapkan
masing-masing SKPD. “Selain itu, tujuannya guna mendapatkan saran-saran atau
solusi yang perlu ditindaklanjuti”, ujarnya.
Anas mengaku,
pertemuan ini adalah pertemuan ke-4, yang dimulai pada bulan September.
Pertemuan ini merupakan pertemuan kerjasama antara SOLUD, Masyarakat Peduli
Pelayanan Publik (MP3) dan Yappika Jakarta. Kebetulan SOLUD dipercaya untuk
membuka posko pelayanan publik sejak bulan September sampai Desember, dengan 12
titik posko pengaduan.
Dari awal
membuka posko pengaduan bahwa banyak hal yang ditemui di lapangan. Misalnya,
masyarakat masih enggan mengadukan tentang pelayanan yang diberikan oleh
pemerintah selaku penyedia layanan.
Anas
menceritakan, sebenarnya di setiap SKPD sudah memiliki ruang khusus untuk
mengadukan pelayanan yaitu dengan adanya kotak saran, tetapi bagaimana proses
pengaduan yang ada di kotak saran, siapa yang akan mengelola pengaduan
tersebut. Kenyataan di lapangan bahwa jika ada pengaduan tentang layanan maka
pejabat di masing-masing SKPD saling lempar tanggug jawab. Namun sekarang telah
ada PPID (Pejabat Pengelola Informasi Daerah) yang nantinya akan dibentuk di
masing-masing SKPD, kemudian mengelola pengaduan-pengaduan tentang pelayanan.
Liputan SM,
usai pengantar dari Anas HZ sesi diskusi dipandu Haerudin Parewa selaku relawan
yang membuka Posko Pelayanan Terpadu di Kecamatan Woha. Dari hasil diskusi yang
berlangsung sekitar dua jam itu, pertemuan simpul jaringan menghasilkan delapan
rekomendasi untuk ditindaklanjuti.
Point
selanjutnya, mendorong pemerintah untuk membuat Perda yang khusus mengatur
Pelayanan Publik, SKPD didorong untuk membentuk tim khusus yang menangani
pengaduan dan mensosialisasikannya, membuat Standar Pelayanan Informasi Publik
(SPIP) seperti Standar Pelayanan Minimum (SPM) dan Standar Operasional
Pelayanan (SOP). Selanjutnya, mendorong DPRD untuk memaksimalkan fungsi
kontrolnya, khusus pada pelaksanaan pelayanan publik yang dilakukan pemerintah.
(sam)