Kota Bima, (SM).- Pengawasan pengerjaan fisik pembangunan
sejumlah gedung sekolah dan pengadaan meubler pada dunia pendidikan tahun 2012
dirasa cukup maksimal. Pengawasan secara ketat dilakukan dalam rangka
memaksimalkan fisik pengerjaan proyek sesuai bestek, begitupun masalah kualitas
kayu yang selama ini menjadi problem. Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk
pendidikan tahun 2012 mencapai Rp 23 Milyar.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan
Olahraga (dikpora) Kota Bima, Drs. Alwi Yasin ditemui di kantornya mengatakan,
untuk pengawasan realisasi pengarjaan fisik dan meubler bersumber dari anggaran
DAK tahun 2012 diawasi dengan maksimal, pengawasan dilakukan oleh Tim
Profesional Hand Over (PHO). kerja tim melakukan pengawasan langsung terhadap
seluruh sekolah yang menerima anggaran pengerjaan fisik.
Dari tahapan pengawasan yang dilakukan
sampai saat ini belum ditemukan ada pengerjaan tidak sesuai Recana Anggaran
Biaya (RAB) serta petunjuk pelaksana dan petunjuk tehnis (juklak /juknis).
Namun kata Alwi, ditemukan beberapa masalah yang tidak terlalu urgen, yaitu
pemahaman pihak pekerja mengenai kelas kayu yang digunakan dalam pengerjaan
proyek. Dicontohkan Alwi, untuk kualitas kayu para pekerja memahaminya hanya
kayu jati yang masuk kayu kualitas nomor dua, padahal masih ada beberapa jenis
kayu sekelas yang memiliki kualitas yang sama.
Untuk beda pemahaman mengenai kualitas
kayu berdasarkan jenisnya ini kini sudah tidak lagi mejadi masalah, tetapi dari
hasil pemantaun juga ditemukan kualitas kayu khusus untuk material meubler
teryata tidak sesuai yang disyaratkan. Diantaranya pada perusahaan meubler di
Desa Ntonggu dan Jatibaru ditemukan kayu jenis mangga digunakan untuk
pengerjaan pengadaan meubler.
Ditambahkannya, masalah jenis kayu
material meubler telah diselesaikan, perusahaan meubler yang bersangkutan telah
diberikan teguran hingga sekarang telah menggunakan jenis kayu sesuai yang
tertuang dalam RAB. Dengan pengawasan yang maksimal, diharapkan kedepannya
semua kualitas proyek fisik maupun pengadaan meubler dari pengerjaan DAK tahun
2012 sesuai bestek dan dapat dipakai untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
dalam waktu yang lama.(dd)