Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemkot Tetap Perjuangkan Pembebasan Tanah Pelabuhan

29 Mei 2012 | Selasa, Mei 29, 2012 WIB Last Updated 2012-05-29T11:44:50Z

Kota Bima, (SM).- Pemerintah Kota Bima melalui tim penyelesaian sengketa hak pengelolaan daerah kerja daratan, tetap perjuangkan hingga tuntas pelepasan hak pengelolaan pada Daerah Kerja Pelabuhan Bima seluas 120.460 meter kepada masyarakat Kelurahan Tanjung dan Melayu Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.  

Ketua Tim, H.Abubakar Ma’alu, MH kepada wartawan di ruang kerjanya, mengatakan, perjuangan yang sudah dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan itu antara lain Walikota Bima H.Qurais H.Abidin sudah dua kali menghadap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta. Hasilnya, Menteri menjanjikan akan menyelesaikan permasalahan itu.
Selain menghadap Menteri BUMN, jelasnya, pihaknya juga sudah acap kali menghadap Direksi PT Pelabuhan Indonesia III untuk dapat mempertimbangkan pelepaskan Hak Pengelolaan pada daerah Kerja pelabuhan Bima kepada masyarakat Kelurahan Tanjung dan Kelurahan Melayu. Apalagi 757 warga kelurahan Tanjung dan 175 warga Kelurahan Melayu sudah memiliki SPPT dan dinyatakan sebagai wajib pajak.
“Hasil pertemuan itu, Menteri BUMN dan Direksi PT Pelabuhan Indonesia III Surabaya telah menjanjikan akan mentutaskan permasalahan ini sekitar sebulan lagi. Pembahasan masalah ini berlarut karena peroslan demikian bukan hanya terjadi Kota Bima tapi di daerah lain juga,” urai H. Abubakar.
Sebagaimana diketahui, sejak tahun 1962 daerah lingkungan kerja daratan Pelabuhan Bima telah dibangun pemukiman penduduk yang terdiri dari lingkungan pemukiman dan lingkungan pergudangan yang dikuasai secara turun temurun oleh masyarakat setempat, baik yang terletak di di Kelurahan Tanjung dan Kelurahan Melayu yang dibuktikan dengan SPPT yang diterbitkan Direktorat Jendral Pajak Bumi dan Bangunan. (SM.04)
×
Berita Terbaru Update