Kota
Bima,(SM).- Penyidik Polrest Bima Kota masih
terus melakukan pemeriksaan kasus video mesum siswa SMKN 1 Kota Bima dan
mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Kota Bima. Keterangan saksi pun
sudah rampung dan menunggu penetapan tersangka.
Kapolrest
Bima Kota, AKBP. Kumbul, KS, SIK, SH mengaku, kendati pihaknya sudah memeriksa
semua keterangan, baik keterangan pelaku dan saksi. Namun pihaknya belum
menetapkan tersangka video mesum tersebut. Pasalnya, masih menunggu keterangan
dari saksi ahli yakni Dishubkominfo Provinsi NTB. “Kami masih menunggu
keterangan dari saksi ahli, untuk melihat kebenaran vodeo tersebut. Baru
kemudian menetapkan tersangka,” ujarnya, Senin kemarin.
Kata
dia, semua keterangan saksi baik sejumlah siswa SMKN 1 Kota Bima dan barang
bukti sudah lengkap. Bahkan pelaku penyebar video itu pertama kali sudah
diidentifikasi. Hanya saja Kumbul, masih enggan membeberkan siapa pelaku
penyebar video yang dimaksud. “Kami masih konsentrasi dulu pada langkah
penetapan tersangka. Nanti akan ada pengembangan untuk pelaku penyebar video
itu,” tandasnya.
Lanjut
Kumbul, pihaknya belum bisa memastikan kapan saksi ahli dari Mataram bisa hadir
dan memberikan keterangan tentang video tersebut. Hingga kini, mereka masih
menunggu. “Kita ingin saksi ahli bisa cepat hadir dan memberikan keterangan
tentang video itu, biar kasusnya juga cepat selesai,” tambahnya. (BNQ)