Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dua Hari RaZia, Koperindag Amankan Miras

18 Desember 2012 | Selasa, Desember 18, 2012 WIB Last Updated 2012-12-18T14:23:48Z


Kota Bima,(SM).- Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kota Bima kembali menggelar rajia minuman keras. Selama dua hari kemarin, Dinas Koperasi beserta tim yang terdiri dari Polisi, Jaksa, Pol-PP dan sejumlah Dinas terkait berhasil mengamankan minuman keras jenis bird an Sofi.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperindag Kota Bima, Ratnaningsih, SE menjelaskan, pihaknya bersama dengan tim menggelar rajia minuman keras sejak tanggal malam Sabtu (14/12) lalu. Pada hari pertama, sebanyak lima dus bir diamankan di Kafe Garden. Kemudian berlanjut pada hari berikutnya, sebanyak tujuh botol bir di amankan di Kafe Safari Bintang dan enam botol di Kafe Sonco Tengge.
Tidak hanya itu, pada hari yang sama, di kios Safari Rabangodu pihaknya mengamankan 23 botol bir, kemudian satu Jirgen ukuran lima liter minuman keras jenis sofi dan lima botol tanggung minuman oplosan. “Semua barang bukti sudah diamankan,” ujarnya, Senin kemarin.
Ia mengaku, pemilik yang memiliki dan menjual minuman keras yang telah diamankan itu akan dipanggil oleh aparat kepolisian untuk diberikan pembinaan. Dengan harapan, setelah dipanggil, pemilik tidak memperjualbelikan barang haram yang dimaksud.
Kata dia, rajia minuman keras berikut dengan produk kadaluarsa tetap akan terus dilaksanakan. Namun kapan waktu dan tempatnya akan menjadi rahasia. Karena jika harus diberitahu lebih awal, maka penjual akan menyembunyikan produk sasaran rajia.
Untuk jenis minuman keras, pihaknya tetap melakukan rajia di tempat hiburan malam yang beroperasi di Kota Bima serta sejumlah kios yang diidentifikasi menjual produk yang dimaksud. Lalu untuk produk kadaluarsa, tetap dilakukan di sekitar pasar raya Kota Bima dan pasar Raba. “Untuk barang hasil rajia tersebut, direncanakan kami musnahkan pada akhir tahun ini,” tambahnya. (BNQ)
×
Berita Terbaru Update