Kota
Bima,(SM).- Dinas Koperasi, Perindustrian dan
Perdagangan (Koperindag) Kota Bima kembali menggelar rajia minuman keras.
Selama dua hari kemarin, Dinas Koperasi beserta tim yang terdiri dari Polisi,
Jaksa, Pol-PP dan sejumlah Dinas terkait berhasil mengamankan minuman keras
jenis bird an Sofi.
Kepala
Bidang Perdagangan Dinas Koperindag Kota Bima, Ratnaningsih, SE menjelaskan,
pihaknya bersama dengan tim menggelar rajia minuman keras sejak tanggal malam
Sabtu (14/12) lalu. Pada hari pertama, sebanyak lima dus bir diamankan di Kafe
Garden. Kemudian berlanjut pada hari berikutnya, sebanyak tujuh botol bir di
amankan di Kafe Safari Bintang dan enam botol di Kafe Sonco Tengge.
Tidak
hanya itu, pada hari yang sama, di kios Safari Rabangodu pihaknya mengamankan
23 botol bir, kemudian satu Jirgen ukuran lima liter minuman keras jenis sofi
dan lima botol tanggung minuman oplosan. “Semua barang bukti sudah diamankan,”
ujarnya, Senin kemarin.
Ia
mengaku, pemilik yang memiliki dan menjual minuman keras yang telah diamankan
itu akan dipanggil oleh aparat kepolisian untuk diberikan pembinaan. Dengan
harapan, setelah dipanggil, pemilik tidak memperjualbelikan barang haram yang
dimaksud.
Kata
dia, rajia minuman keras berikut dengan produk kadaluarsa tetap akan terus
dilaksanakan. Namun kapan waktu dan tempatnya akan menjadi rahasia. Karena jika
harus diberitahu lebih awal, maka penjual akan menyembunyikan produk sasaran
rajia.
Untuk
jenis minuman keras, pihaknya tetap melakukan rajia di tempat hiburan malam
yang beroperasi di Kota Bima serta sejumlah kios yang diidentifikasi menjual
produk yang dimaksud. Lalu untuk produk kadaluarsa, tetap dilakukan di sekitar
pasar raya Kota Bima dan pasar Raba. “Untuk barang hasil rajia tersebut,
direncanakan kami musnahkan pada akhir tahun ini,” tambahnya. (BNQ)