Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pelaku Pembunuhan Sape di Ancam Pasal Berlapis

27 Desember 2012 | Kamis, Desember 27, 2012 WIB Last Updated 2012-12-27T14:43:57Z
Bima, (SM).- Diangap sadis dan direncanakan, Burhan (37) tersangka pembunuhan terhadap korbannya, Arjuna (32) warga Desa Parangina diancam pasal berlapis. Tersangka saat ini sedang menjalani tes kejiwaan di Polda NTB atas aksi pembunuhan sadis yang dilakukannya.
Kapolres Bima-Kota, AKBP. Kumbul KS, SIk kepada wartawan mengatakan, hasil penyelidikan dilakukan penyidik, diketahui pembunuhan atas Arjuna dilakukan tersangka tunggal yaitu Burhan. Pembunuhan dilatarbelakangi dendam pelaku terhadap korban setelah korban menampar keponakan pelaku, atas dasar masalah tersebut motif dari pelaku mebunuh korban dilakukan oleh pelaku.
Mengenai informasi pelaku dibawa ke Polda NTB untuk menjalani tes kejiwaan,  Kumbul membenarkan hal tersebut. Namun dirinya membantah jika pelaku diketahui mengalami gangguan kejiwaan. “Hasil proses penyelidikan, tersangka akan dijerat pasal berlapis, pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana. Kami sedang mendalami penyelidikan apakah tersangka dalam menjalankan aksinya benar-benar terencana atau sebaliknya.
Mengenai proses penangkapan terhadap tersangka, ditangkap bersama keluarganya dikawasan pegunungann disekitar kawasan perbatasan dengan wilayah Kecamatan wawo.(dd)
×
Berita Terbaru Update