Kota
Bima, (SM).-
Pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima memastikan nasib pegawai
honorer kategori satu (k1) dinyatakan final, hari ini, (Kamis 27 Desember)
seluruh berkas administrasi telah selesai dan akan dikirim ke kantor Badan
Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) Regional X Denpasar guna mendapatkan
nomor SK pengangkatan. Namun pihak BKD enggan menyampaikan sebelas nama masuk
K1, sementara untuk nasib kategori dua (k2) sampai saat ini belum jelas
informasinya.
Kepala
BKD Kota Bima, Drs. Muhtar Landa dikonfirmasi di kantornya mengaku, untuk
honorer K1 hari ini seluruh proses kelengkapan administrasinya telah dilengkapi
oleh sebeleas nama yang diumumkan sebelumnya. Dari sebelas nama yang
terakomodir dalam K1 setelah selesai proses administrasi akan dikirik berkasnya
ke kantor BAKN Regional X Denpasar untuk mendapatkan rekomendasi dan nomor
Surat Keputusan (SK) sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD).
Kesebelas
tenaga honorer K1 ini terhitung menjadi CPNSD tertanggal 1 Desember 2012
berdasarkan instruksi dari Men-PAN dan BKN pusat. Tapi ketika diminta nama-nama
kesebelas honorer K1, Muhtar Landa enggan berkomentar karena menurutnya,
nama-nama tersebut telah diumumkan jauh hari sebelumnya sehingga tidak perlu
lagi disampaikan dalam pemberitaan media cetak. ”Itukan sudah diumumkan, nanti
saja setelah dapat SK baru diumumkan lagi,” ujar Muhtar.
Kemudian
mengenai informasi lebih lanjut tentang nasib honorer K2, menurut Muhtar,
sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut tentang honorer K2, baik dari
BAKN Denpasar, Men-PAN maupun BKN Pusat. Selama ini, tambah Muhtar, informasi
mengenai K2 hanya informasi yang tidak benar. Kalaupun ada informasi lebih
lanjut dari Pemerintah Pusat tentunya Pemerintah Daerah (pemda) melalui kantor
BKD akan menyampaikannya.
Untuk
informasi, jumlah honorer K2 hasil verifikasi terakhir yang telah dikirimkan ke
BKN pusat yaitu sebayak 2417 orang dari data sebelum verifikasi yaitu 2555
orang. ‘’Saya harap tenaga honorer K2 bersabar, jangan percaya dengan informasi
yang tidak jelas, bila mendapatkan informasi yang tidak jelas dapat disampaikan
langsung pada BKD,’’ harapnya. (dd)