![]() |
Syarif Ahmad |
Kota
Bima, (SM).- Menanggapi
dugaan penggelapan dana Beasiswa Khusus Murid Miskin (BKMM) yang dilakukan oleh
oknum guru di SMAN 2 Kota Bima, akademisi STISIP Mbojo Bima, Syarif Ahmad, M.Si
menegaskan, tindakan tersebut merupakan sikap yang menyalahi prinsip
pendidikan.
Saat
dimintai tanggapannya Kamis kemarin, Syarif mengatakan, BKMM itu tentu
diberikan dengan tujuan untuk membantu kebutuhan sekolah siswa yang tergolong
hidup miskin. Jika hak mereka kemudian dirampas, berarti oknum guru yang
bersangkutan telah melanggar prinsip pendidikan yang mestinya memberikan
teladan yang baik bagi siswa. “Hak siswa itu tidak boleh dihisab oleh oknum
guru. Mereka dibantu dengan beasiswa karena miskin, demi kelancaran proses
pendidikan mereka,” sorotnya.
Syarif
yang ditemui di kampus STISIP Mbojo-Bima mengaku sangat menyesali tindakan
oknum guru tersebut. Mestinya, urusan membantu siswa miskin seperti itu harus
mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Bukan mengedepankan kepentingan
subyektif. “Jika memang hal itu sudah dilaporkan ke Polisi, kami meminta agar
polisi bisa secepatnya memeriksa. Bila memang terbukti, berikan sanksi dan
hukuman yang setimpal,” tegasnya.
Ia
melanjutkan, yang paling penting juga yakni, proses hukum yang tengah ditangani
pihak berwajib bisa memberikan efek jera. Agar kedepan, siswa miskin yang
memang berhak mendapatkan beasiswa tersebut, tepat sasaran dan sangat berguna.
“Jika sudah begini akan sangat berdampak pada keteladanan guru. Bagaimana bisa
mendidik siswa jika gurunya tidak memberikan teladan yang baik,” katanya.
Menurut
pria yang sebentar lagi akan mendapatkan gelar doktor tersebut, prinsip
pendidikan itu adalah keteladanan. Bukan semata-mata mengajar dan
mentransformasikan ilmu pengetahuan kepada siswa. “Jika gurunya saja tidak
diteladani, lantas bagaimana dengan siswanya,” sorot Syarif. (bnq)