Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Diprotes, Penyaluran Pupuk Program GP3K

22 Desember 2012 | Sabtu, Desember 22, 2012 WIB Last Updated 2012-12-26T01:57:44Z
Bima, (SM).- Penyaluran pupuk untuk Kelompok Tani (Poktan) sebagai uji coba program Gerakan Peningkatan Produksi Pangan Koorporasi (GP3K) dengan luas lahan 1.500 Ha di Kecamatan Bolo, sebagaimana dicanangkan PT. Pupuk Kaltim, menuai protes dari pengecer di wilayah setempat.
Informasi yang diendus wartawan, aksi protes dilakukan pengecer karena merujuk dengan hasil sosialiasasi yang dilakukan PT. Pupuk Kaltim kepada para pengecer dan Ketua Poktan, Selasa (18/12) lalu, belum melahirkan kata sepakat untuk melaksanakan program dimaksud untuk MH tahun ini.
Kata para pengecer dan beberapa ketua Poktan, saat sosialisasi sekitar dua hari lalu antara PT. Pupuk Kaltim dan pengecer serta Poktan, uji coba GP3K tahun ini belum diterima oleh mereka. “Mengapa Kamis lalu Distributor PT. Pupuk Kaltim sudah menyalurkan pupuk untuk program dimaksud terhadap pengecer,” tanya para pengecer saat melaporkan persoalan tersebut pada Camat Bolo, Kamis (20/12) lalu.
Menurut mereka, dalam tahap uji coba program GP3K di Kecamatan Bolo pada MH tahun 2012 dengan luas lahan sekitar 1.50 Ha, mekanisme penggunaan dosis pupuk terdiri dari Pupuk Urea sebanyak 100 kg, NPK pelangi 300 Kg dan pupuk kompos sebanyak 500 Kg yang disebut dengan (531) dengan dosis Pupuk Urea 200 Kg, NPK Poska 300 Kg serta Kompos 500 Kg atau yang disebut dengan (532) dan dosis penggunaan pupuk tersebut masih diragukan oleh para petani sehingga pada pelaksanaan rapat sosialisasi kemarin hanya melahirkan kata kesepakatan untuk program GP3K masih tahap uji coba saja,”terangnya.
Mereka menegaskan, status program GP3K yang masih dalam tahap uji coba, diduga disalahmanfaatkan oleh Distributor yang langsung menyalurkan pupuk pada pihaknya selaku pengecer dengan kesan memaksa. “Jika namanya uji coba, kenapa harus ada unsure paksa. Bahan yang dibutuhkan pasti digratiskan, tapi kalau pupuk yang disalurkan untuk pelaksanaan uji coba program tersebut harus dibayar oleh petani dan pengecer,” kesalnya.
Camat Bolo H. Muhamadin, S. Sos, mengakui didatangi pengecer dan Poktan yang mengeluhkan pendistribusian pupuk secara sepihak oleh Distributor CV. Rahmawati, tanpa adanya kesepkatan antara para pengecer maupun dengan petani pada program GP3K. “Keinginan para pengecer dan anggota Poktan telah kami tindaklanjuti dan distributor telah menyanggupi tidak menyalurkan lagi pupuk untuk program dimaksud,”jelasnya.
Sambung camat, selain tidak lagi menyalurkan pupuk untuk program tersebut, distributor juga telah menyanggupi menarik kembali sejumlah pupuk yang terlanjur disalurkan pihaknya pada seluruh pengecer yang ada,” tandasnya. (pul)
×
Berita Terbaru Update