Dompu, (SM).- Oknum Kepala
Sekolah (Kepsek) SD 11 Desa Dorebara, Kecamatan Dompu diduga yang nakal karena
memaksa bendaharanya menandatangani Surat Pertanggung Jawaban (SPJ)
fiktif terhadap penggunaan dana proyek sekolah yang bersumber dari Dana
Alokasi Khusus (DAK) tahun 2012.
Bendahara SDN 11 Dorebara, Maman
A.Ma.Pd Rabu (26/12) menuturkan, SPJ penggunaan anggaran DAK termin kedua
memang belum dia tandatangani. Alasannya karena, SPJ yang disodorkan oleh
kepala SD 11, Abdl tidak sesuai dengan jumlah uang yang dia terima.
Kembali Maman menjelaskan, total
anggaran proyek sebesar Rp139 juta. Pencairan anggaran sudah berlangsung dua
tahap. Pencaiaran pertama Rp41,2 juta yang diberikan kepada bendahara sebesar
Rp37 juta dan sisahnya tidak dia ketahui. Akan tetapi, anggaran itu sudah di
SPJ kan.
Sedangkan untuk termin kedua sebesar Rp60,2 juta. Namun yang diberikan
Kepsek kepada bendahara sekolah sebesar Rp33 juta. Sedangkan sisahnya dikelola
oleh Kepsek dengan alasan untuk membayar pajal. ‘’Setelah saya cek, pajak sudah
selesai dibayar,’’katanya.
Anehnya, Kepsek ini malah memaksa
bendahara untuk menandatangani SPJ sejumlah anggaran pencairan tahap
kedua itu. Padahal, bendahara sendiri tidak mengatahui rincian penggunaan
anggaran di luar dari Rp33 juta yang dia terima itu. ‘’Saya dipaksa
menandatangani SPJ penggunaan dana Rp60,2 juta. saya tidak berani
menandatanganinya karena uang yang saya terima hanya Rp33 juta,’’tegasnya.
Lanjutnya, anggaran Rp33
juta yang dia terima, telah dibelanjakan untuk bahan bangunan,
mulai dari kayu hingga keperluan lainnya. Bahkan dirinya bisa mempertanggung
jawabkan penggunaan dana dimaksud. ‘’Bukti penggunaan dana yang Rp33 juta
sudah lengkap. Saya siap mempertanggung jawabkannya’’tuturnya.
Berbagai upaya terus dilakukan
oleh Kepsek agar bendahara menuruti keinginannya. Kepsek diduga sempat
melaporkan bendahara sekolahnya ke Dikpora dengan tudingan bahwa bendahara
tidak mau menandtangani SPJ. Tak mempan dengan cara itu, Kepsek kembali
membocorkan masalah ini kepada wartawan media lokal supaya dirinya merasa
tertekan dan mau menandatangani SPJ dimaksud.
‘’Saya pernah dipanggil
oleh pihak Dikpora. Saya sudah menjelaskan semua akar masalahnya. Saat itu
Kabid Dikdas Dikpora Dompu H.Ihlas menguatkan saya dan menyarankan pada bahwa
anggaran yang diterima itulah yang akan di SPJK kan,’’tandas Maman.
Maman bersikeras, tidak akan
menandatangani SPJ penggunaan dana itu, entah apapun konsekwensinya. Sebab
dirinya tidak ingin terjebak dalam permainan Kepsek, yang dapat merugikan nama
baiknya serta menjadi sebuah ancaman hukum bagi dirinya. ‘’Saya tidak akan
pernah mau menandatangani SPJ itu kalau jumlah dana yang dicantumkan sebesar
Rp60.200.000,’’tegasnya.
Sementara Kepsek SDN 11 Dompu
yang dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya menyerahkan uang sebesar Rp33 juta
proyeh rehab ringan sekolah. Sedangkan sisah yang dipegang oleh dirinya
sebesar Rp 27 juta lebih. Katanya, uang itu bukan saya gunakan untuk kegiatan
pribadi. Tapi saya belanjakan untuk keperluan proyek sekolah. Diantaranya untuk
membayar gazi serta bahan – bahan yang masih diutang karena anggaran tahap
pertama tidak mencukupi atau tidak sesuai dengan kebutuhan belanja.
‘’Kenapa dia tidak mau menandatangani SPJ. Dia tau sendiri kalau uang yang saya
pegang juga digunakan untuk proyek sekolah itu. Bukti penggunaan dananya
pun sangat jelas,’’katanya.
Masalah ini sudah selesai
dan difasilitasi oleh Dinas Dikpora Kabupaten Dompu. Namun ia heran
dengan sikap bendahara yang masih terus memperpanjang persoalan ini dan
tidak mau menandatangani SPJ dimaksud. Karena demikian, ia menuding bahwa ada
rasa sentiment bendahara yang terkesan menjatuhkan reputasinya di mata
atasannya dan public. ‘’Saya menilai bendahara terlalu sentiment pribadi pada
saya, makanya dia melakukan hal itu,’’tegasnya. (dym)