Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bendahara Dipaksa Tandatangani SPJ Fiktif

27 Desember 2012 | Kamis, Desember 27, 2012 WIB Last Updated 2012-12-27T14:49:06Z
Dompu, (SM).- Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD 11 Desa Dorebara, Kecamatan Dompu diduga yang nakal karena memaksa bendaharanya menandatangani  Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) fiktif  terhadap penggunaan dana proyek sekolah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2012.
Bendahara SDN 11 Dorebara, Maman A.Ma.Pd Rabu (26/12) menuturkan, SPJ penggunaan anggaran DAK termin kedua memang belum dia tandatangani. Alasannya karena, SPJ yang disodorkan oleh  kepala SD 11, Abdl tidak sesuai dengan jumlah uang yang dia terima.
Kembali Maman menjelaskan, total anggaran proyek sebesar Rp139 juta. Pencairan anggaran sudah berlangsung dua tahap. Pencaiaran pertama Rp41,2 juta yang diberikan kepada bendahara sebesar Rp37 juta dan sisahnya tidak dia ketahui. Akan tetapi, anggaran itu sudah di SPJ kan. Sedangkan untuk termin kedua sebesar Rp60,2 juta. Namun yang diberikan  Kepsek kepada bendahara sekolah sebesar Rp33 juta. Sedangkan sisahnya dikelola oleh Kepsek dengan alasan untuk membayar pajal. ‘’Setelah saya cek, pajak sudah selesai dibayar,’’katanya.
Anehnya, Kepsek ini malah memaksa bendahara untuk menandatangani  SPJ sejumlah anggaran pencairan tahap kedua itu. Padahal, bendahara sendiri tidak mengatahui rincian penggunaan anggaran di luar dari Rp33 juta yang dia terima itu. ‘’Saya dipaksa menandatangani SPJ penggunaan dana Rp60,2 juta. saya tidak berani menandatanganinya karena uang yang saya terima hanya Rp33 juta,’’tegasnya.
Lanjutnya, anggaran  Rp33 juta  yang dia terima, telah  dibelanjakan untuk  bahan bangunan, mulai dari kayu hingga keperluan lainnya. Bahkan dirinya bisa mempertanggung jawabkan penggunaan dana dimaksud. ‘’Bukti penggunaan dana yang Rp33 juta  sudah lengkap. Saya siap mempertanggung jawabkannya’’tuturnya.
Berbagai upaya terus dilakukan oleh Kepsek agar bendahara menuruti keinginannya. Kepsek diduga sempat melaporkan bendahara sekolahnya ke Dikpora dengan tudingan bahwa bendahara tidak mau menandtangani SPJ. Tak mempan dengan cara itu, Kepsek kembali membocorkan masalah ini kepada wartawan media lokal supaya dirinya merasa tertekan dan mau menandatangani SPJ dimaksud.
 ‘’Saya pernah dipanggil oleh pihak Dikpora. Saya sudah menjelaskan semua akar masalahnya. Saat itu Kabid Dikdas Dikpora Dompu H.Ihlas menguatkan saya dan menyarankan pada bahwa anggaran yang diterima itulah yang akan di SPJK kan,’’tandas Maman.
Maman bersikeras, tidak akan menandatangani SPJ penggunaan dana itu, entah apapun konsekwensinya. Sebab dirinya tidak ingin terjebak dalam permainan Kepsek, yang dapat merugikan nama baiknya serta menjadi sebuah ancaman hukum bagi dirinya. ‘’Saya tidak akan pernah mau menandatangani SPJ itu kalau jumlah dana yang dicantumkan sebesar Rp60.200.000,’’tegasnya.
Sementara Kepsek SDN 11 Dompu yang dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya menyerahkan uang sebesar Rp33 juta proyeh rehab ringan  sekolah. Sedangkan sisah yang dipegang oleh dirinya sebesar Rp 27 juta lebih. Katanya, uang itu bukan saya gunakan untuk kegiatan pribadi. Tapi saya belanjakan untuk keperluan proyek sekolah. Diantaranya untuk membayar gazi serta bahan – bahan yang masih diutang karena anggaran tahap pertama  tidak mencukupi atau tidak sesuai dengan kebutuhan belanja. ‘’Kenapa dia tidak mau menandatangani SPJ. Dia tau sendiri kalau uang yang saya pegang juga digunakan untuk proyek sekolah itu. Bukti penggunaan dananya pun  sangat jelas,’’katanya.
Masalah ini sudah  selesai dan difasilitasi oleh  Dinas Dikpora Kabupaten Dompu. Namun ia heran dengan sikap  bendahara yang masih terus memperpanjang persoalan ini dan tidak mau menandatangani SPJ dimaksud. Karena demikian, ia menuding bahwa ada rasa sentiment bendahara yang terkesan menjatuhkan reputasinya di mata atasannya dan public. ‘’Saya menilai bendahara terlalu sentiment pribadi pada saya, makanya dia melakukan hal itu,’’tegasnya. (dym)
×
Berita Terbaru Update