Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

BAN-PT Kembali Fisitasi STKIP Yapis Dompu

15 Desember 2012 | Sabtu, Desember 15, 2012 WIB Last Updated 2012-12-15T06:40:00Z

Dompu, (SM).- Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) kembali melakukan  visitasi terhadap dua program studi (Prodi) pada STIKP Yapis Dompu setelah sebelum mengakreditasi dua jurusan yang diselenggarakan pada STIE Yapis Dompu. Hal tgersebut dijelaskan Wakil Sekretaris Yayasan Pendidikan Islam Swasta (Yapis) Dompu, Furkan SH, M.Hum dalam jumpa persnya di Dompu, Kamis (14/12).

Kata Furkan, dua Prodi yang divisitasi yaitu jurusan SI Bahasa Indonesia dan S1 Sejarah. Untuk tiap jurusan divisitasi selama dua hari. Sedangkan tim sebanyak dua orang yang terpilih khusus melaksanakan tugas penilaian terhadap Perguruan Tinggi yang akan diakreditasi.
Kegiatan visitasi jurusan bahasa Indonesia berlangsung pada tanggal 4  sampai 5 Desember lalu. Sedangkan Jurusan Sejarah divisitasi tanggal 11 sampai 12 Desember. Dengan dilaksanakan akreditasi pada dua prodi itu, pengelola Perguruan Tinggi tersebut masih harus memperjuangkan lagi 4 jurusan pendidikan lainnya, yakni jurusan S1 bahasa Inggris, S1 TIK, S1 Penjaskes dan S1 PGSD, minimal setelah ijin operasional perpanjangan. Sebab ijin penyelenggaraan pendidikan terhadap empat jurusan dimaksud selama dua tahun dan akan berakhir pada tahun 2013. “Insya Allah setelah diperpanjang lagi ijin operasional pada empat jurusan tersebut kami akan usulkan ke BAN-PT agar diakreditasi,” jelas mantan wartawan regional NTB ini.
Furkan kembali menegaskan, STIE da STKIP dibawah naungan Yapis Dompu, selama ini telah berjuangkan keras dalam memberikan kepercayaan terhadap pemerintah dan publik dengan melaksanakan pendidikan yang secara procedural supaya melahirkan output pendidikan yang berkualitas sesuai standar mutu yang ditetapkan pemerintah. Status STIE dan STKIP sebagai perguruan tinggi yang legal dapat dilihat dalam program ETSBEK (Evaluasi Program Study Berbasis Evaluasi Diri). Program ini semacam pangkalan data perguruan tinggi yang memiliki legalitas formal sebagai penyelenggara pendidikan. “Bagi perguruan tinggi illegal atau belum memiliki ijin tidak bisa masuk dalam program ini,” ujar Furkan yang saat ini juga berkerja sebagai staf PNS pada Camat Pajo Kabupaten Dompu.
Lebih jauhnya, guna meningkatkan kualitas tenaga dosen terutama yang masih mengantongi ijazah S1 tetapi memiliki potensi, pihaknya terus mendorong pihak tersebut supaya melanjutkan pendidikannya pada jenjang pendidikan yang lebih atas, hal ini dimaksudkan guna memaksimalkan proses pengajaran terhadap mahasiswa. (dym)
×
Berita Terbaru Update