Kota Bima, (SM).- Rapat
pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima yang digelar di Aula SMK 3
Kota Bima, Rabu (19/12) terkait penyusunan berita acara hasil verifikasi
faktual partai politik calon peserta pemilu tahun 2014 tingkat Kota Bima, 16
Partai Politik dinyatakan lolos verifikasi faktual.
Lolosnya keenam belas partai
politik tersebut sebagai peserta pemilu tahun 2014, setelah Ketua KPU Kota
Bima, Dra Nurfarhaty, M.Si membacakan hasil verifikasi faktual masing-masing
partai tersebut baik kepengurusannya, sekretariatnya, penyebaran populasi dan
sample yang diambil pada tahap pertama dan kedua verifikasi sehingga
partai-partai tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai calon peserta
pemilu tahun 2014 mendatang.
Pantauan Suara Mandiri, satu
persatu Ketua KPU Kota Bima membacakan secara detail hasil verifikasi faktual
yang dilakukan pihaknya baik pada tahan pertama maupun tahap kedua. Pada tahap
pertama verifikasi seperti yang dikatakan Nurfarhaty, ada sejumlah partai
politik yang kepengurusannya tidak sesuai seperti ketua, sekretaris dan
bendahara, namun pada verifikasi tahap kedua kepengurusannya sudah sesuai
begitu juga dengan jumlah populasi juga kesesuaian sampel dengan hasil
verifikasi bahkan prosentase keterwakilan perempuan dalam kepengurusannya, sehingga
keenam belas paratai politik tersebut dinyatakan memenuhi syarat dan lolos
verifikasi faktual.
Sebagaimana hasil yang dibacakan
Ketua KPU, lima belas partai politik telah memenuhi persyaratan 30 persen
keterwakilan perempuan, hanya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tidak
memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan. PPP hanya mampu memenuhi 19 persen
keterwakilan perempuan. Hal itu juga yang menjadi sorotan dari pengurus
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Bambang yang menyimpulkan bahwa 30
persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai bukanlah suatu hal yang
wajib.
“Terkait PPP, pengurusnya telah
menyampaikan surat
yang menyatakan ketidaksanggupannya untuk memenuhi persyaratan 30 persen
keterwakilan perempuan dalam kepengurusannya. Tetapi PPP tetap dinyatakan lolos
verifikasi faktual sebagaimana aturan yang ditetapkan KPU,” jelas Nurfarhaty
didampingi empat anggota KPU lainnya.
16 partai politik yang lolos
verifikasi faktual oleh KPU yakni PAN, PBB, PDIP, PDP, Partai Demokrat,
Gerindra, Golkar, Hanura dan PKPI. Selain itu PKS, PKBIB, Nasdem, PPNK, PPN dan
PPP juga dinyatakan lolos.
Usai Ketua KPU mengetuk palu pada
rapat pleno tersebut, semua pengurus partai politik menandatangani berita acara
hasil verifikasi faktual partai politik sebagai calon peserta Pemilu tahun
2014.
Kegiatan tersebut dihadiri
Asisten I Setda Kota Bima, H Syahrullah, SH, MH, Kasat Reskrim Polres Bima
Kota, Dandim 1806, Anggota Panwaslu Kota Bima, Asmah, S.Sos, sejumlah pengurus
partai politik, insan pers dan sejumlah undangan lainnya.
Sementara Ketua Partai Persatuan
Pembangunan (PPP) Taufik H. A Karim, SH yang dihubungi suara mandiri mengakui
memang kepengurusan partai yang dipimpinnya prosentase keterwakilan perempuan
hanya 19 persen namun dirinya membantah jika partainya dikatakan tidak
memberikan kesempatan kepada kaum hawa untuk duduk dalam kepengurusan partai
berlambang ka’bah tersebut. Hanya saja, kata dia, dalam memilih siapa yang akan
duduk dalam partai tidak seperti membalikan telapak tangan tentu kita harus memilih
yang benar-benar kader dan memiliki kapasitas dan kapabilitas.
“Kalau sekedar memenuhi 30 persen
sih gampang saja, asal comot saja bisa saja kok, tapi kita tidak mau seperti
itu. Yang terpenting PPP lolos dalam verifikasi faktual dan ada keterwakilan
perempuannya,” ungkap anggota DPRD Kota Bima ini santai. (dil)