Kota Bima, (SM).- Proses pemeriksaan kasus video asusila siswi SMKN 1 Kota Bima kini
sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Guna melengkapi keterangan
untuk segera menetapkan status tersangka kepada pada dua orang pelaku video
tersebut, hari Senin kemarin enam pelajar sekolah setempat dipanggil untuk
dimintai keterangan.
Kapolres Bima Kota, AKBP. Kumbul KS, SIK, SH mengatakan, setelah
meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan, pihaknya membutuhkan sejumlah
keterangan. Baik itu melengkapi tentang pembuatan video tersebut juga mengenai
peredarannya. “Hari ini enam pelajar SMKN 1 Kota Bima sudah memenuhi panggilan.
Sebentar lagi mereka akan dimintai keterangan oleh penyidik,” katanya sebelum
pengambilan keterangan.
Saat ditemui di ruangan Satuan Reskrim Polres Bima Kota Senin
kemarin, Kumbul mengaku keterangan siswa sangat dibutuhkan untuk mengetahui
peredaran video tersebut. Karena menurut informasi yang diperelohnya, video
bermula beredar di sekolah setempat. Baru kemudian meluas di tengah-tengah
masyarakat. “Usai pengambilan keterangan enam pelajar ini, kami akan segera
melengkapi sejumlah data dan menetapkan status tersangka,” bebernya.
Lalu untuk yang bersangkutan, ia menambahkan, baru siswi yang
berinisial T yang memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan. Sedangkan
pelaku pria, belum menghadiri panggilan. “Yang pria sudah kami layangkan surat
panggilan. Jika tidak hadir sesuai waktu yang ditentukan, maka kami akan melayangkan
lagi surat panggilan kedua,” tambahnya. (bnq)