Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dua Anggota Dewan Mangkir Panggilan Polisi

27 November 2012 | Selasa, November 27, 2012 WIB Last Updated 2012-11-27T05:44:26Z

Bima, (SM).- Dua anggota DPRD Kabupaten Bima yang tersangkut kasus dugaan penganiayaan antar anggota, baik saksi maupun terlapor, mangkir panggilan Kepolisian Resort Bima Kota.

Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS SIk SH, pada sejumlah wartawan, Senin (26/11) membenarkan bahwa keduanya tidak bisa hadir memenuhi panggilan pihaknya, baik pada Senin dan Kamis pekan lalu. Alasan yang disampaikan kedua anggota yang berstatus terlapor dan saksi yang melihat kejadian sebagaimana yang tertuang dalam laporan pengaduan pelapor, yakni Nurdin Amin SH alias Digon, sedang keluar daerah menyelesaikan kerjaan dinas.
Kedua anggota dewan yang mangkir panggilan dewan tersebut, M Aminurllah SE sebagai terlapor dugaan penganiyaaan pada pelapor dan M Nur Jafar SH selaku saksi. Kata Kumbul, keduanya akan diperiksa kembali pada waktu yang ditentukan kemudian oleh penyidik. “Akan dilakukan pemanggilan kedua,“ singkatnya.
Sebagaimana diberitakan pada edisi sebelumnya, proses pemeriksaan oknum anggota DPRD Kabupaten Bima yang tersangkut kasus penganiyaan, segera digelindingkan kembali, setelah diterimanya izin dari Gubernur NTB oleh Kepolisian Resort Bima Kota.
Meski diakuinya, setelah menerima laporan pengaduan penganiyaan dari terlapor anggota dewan yang melaporkan anggota dewan lainnya, sebelumnya telah diambil keterangan pada saksi pelapor, untuk melanjutkan pemeriksaan pada tahap penyidikan, pihaknya belum berwenang sejauh itu. Sebab, kasus yang melibatkan anggota DPRD, meski memiliki izin pemeriksaan yang dikeluarkan langsung oleh Gubernur sebagai aturan perundangan yang berlaku, “Izin Gubernur telah kami kantongi dan pemeriksaan akan dilanjutkan,“ ujar Kumbul.
Kata Kumbul, pemeriksaan pada tahap penyidikan itu, diawali dengan pemeriksaan tiga saksi termasuk saksi pelapor masing-masing. Kapolres, enggan berspekulasi siapa yang teraniya antar kedua oknum anggota dewan tersebut. Dipastikannya, tergantung sungguh dari hasil pemeriksaan yang akan dilakukan pada Kamis dan Sabut pekan ini. ”Kita tunggu saja perkembangan hasil pemeriksaan,“ katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dua oknum anggota DPRD Kabupaten Bima, masing-masing, M Aminrullah SE alias Maman, duta dari Partai Amanat Nasional (PAN) dengan Nurdin Amin alias Digon, terlibat perkelahian saat rapat kerja pembahasan anggaran antara eksekutif dan legislatif. Penyebab awalnya, dua wakil rakyat yang mestinya memberi tauladan pada masyarakat itu, saling mempertahankan argument masing-masing.
Saat itu, Maman, bersikukuh Sekda selaku wakil eksekutif harus hadir tanpa boleh diwakilkan pada pejabat lainnya yang pada saat pembahasan yang berujung adu jotos itu, Sekda memang mewakilkan pada pejabat lain. Sementara argument berbeda dipertahankan Digon, yang merasa Sekda tidak mesti hadir jika sudah ada yang mewakilinya.
Perbedaan pendapat itulah yang memicu perdebatan panjang hingga terjadi adu jotos dan perkelahian kedua oknum anggota DPRD Kabupaten Bima. Meski sudah direali dan diusahakan menempuh jalur damai, keduanya saling lapor dengan aduan kepolisian, telah terjadi penganiyaan. (ris)
×
Berita Terbaru Update