Bima, (SM).- Rencana pemeriksaan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima,
Ferdiansyah Fajar Islam, hari Senin (26/11) hanya wacana belaka. Badan
Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bima itu baru memanggil adik Bupati Bima itu.
Hari Senin 26 November 2012 kemarin,
BK baru mengeluarkan surat panggilan untuk pemeriksaan Ferdiansyah Fajar Islam alias
Ade yang ditengarai malas mengikuti rapat komisi maupun rapat paripurna di DPRD
setempat.
“Sebenarnya kita sudah
rekomendasikan pada pimpinan dewan agar memanggil Ketua Komisi II pada hari
Senin. Tapi saat itu, Ketua DPRD tidak hadir,” kilah Ketua BK DPRD Kabupaten
Bima, Ahmad Yani Umar, Selasa kemarin.
Duta Partai Hanura itu mengaku, hari
ini (kemarin, red) Ketua DPRD sudah keluarkan rekomendasi untuk pemanggilan Ketua
Komisi II dan suratnya sudah dilayangkan pada yang bersangkutan. Utusan partai
Golkar, Ferdiansyah Fajar Islam, itu akan diperiksa oleh BK DPRD Kabupaten Bima
karena ditengarai malas mengikuti sejumlah kali rapat maupun agenda penting
DPRD Kabupaten Bima tanpa alasan jelas.
Apakah ada intervensi atau lobi-lobi
politik sehingga gagal dilakukan pemeriksaan hari Senin? Yani -sapaan
akrabnya-, menepis anggapan tersebut. “Saya pribadi tidak pernah takut pada
siapapun, kecuali Allah SWT,” cetusnya.
Ferdiansyah Fajar Islam yang dimintai
tanggapannya atas rencana pemeriksaan BK via BlackBerry Messenger (BBM),
hingga berita ini dikorankan, belum diperoleh jawaban. (ima)