Bima, (SM).- Secara keseluruhan capaian Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah (APBD) Kabupaten Bima tahun anggaran 2011, mengalami surplus berupa Sisa
Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 31 Miliyar lebih. Demikian
disampaikan Bupati, H Ferry Zulkarnaen ST, Senin kemarin, saat paripurna DPRD
setempat terkait penyampaian nota pengantar Bupati mengenai rancangan Perda
tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2011.
Dijelaskan Ferry, capaian
kinerja keuangan bidang pendapatan daerah pada anggaran 2011 sebesar Rp 812
Miliyar lebih atau 96,85 porsen dari target sebesar Rp 838 Miliyar lebih.
Sementara capaian kinerja keuangan bidang belanja daerah pda tahun yang sama
sebesar Rp 824 Miliyar lebih atau sekitar 93,41 porsen dari anggaran sebesar Rp
882 Miliyar lebih. Belanja tersebut katanya, dialokasikan antara lainuntuk
membiayai 85 program dan 287 kegiatan.
Dari kedua capaian itu, terdapat
defisit anggaran sebesar Rp 12 Miliyar lebih. Sedangkan capaian kinerja
pembiayaan netto pada tahun anggaran 2011 sebesar Rp 44 miliyar lebih atau
100,33 porsen dari target sebesar 44 miliyar lebih.
Lebih jauh Ferry
menjelaskan, realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2011 sebesar Rp 812
miliyar lebih bersumber dari, PAD sebesar Rp 35 miliyar lebih atau 76,55 porsen
dari target sebesar Rp 46 miliyar lebih. Dari dana perimbangan sebesar Rp 604
miliyar lebih atau 99,94 porsen dari target sebesar Rp 604 miliyar lebih. Dari
lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 172 miliyar lebih atau 91,96
porsen dari target sebesar Rp 187 miliyar lebih.
Untuk kelompok PAD yang
bersumber dari sektor pajak daerah mencapai Rp 3 miliyar lebih atau 120,16
porsen dari target sebesar Rp 2,8 miliyar lebih. Diantara diperoleh dari, pajak
restoran sebesar Rp 47,7 miliyar lebih, pajak penerangan jalan (PPJ) PLN dan
non PLN sebesar Rp 2,6 miliyar lebih dan dari pajak air bawah tanah sebesar Rp
17 miliyar lebih.
Dari kelompok PAD retribusi
daerah mencapai angka sebesar Rp 20,2 miliyar lebih atau 82,91 porsen dari
target sebesar Rp 24 miliyar lebih, yang diperoleh dari retribusi pelayanan
kesehatan sebesar Rp 10 miliyar lebih, retribusi pemakian kekayaan daerah (alat
berat) sebesar Rp 147 juta lebih, retribusi IMB sebesar Rp 205 juta lebih,
retribusi penggantian biaya cetak KTP dan akta catatan sipil sebesar Rp 329
juta lebih, retribusi pemakian kekayaan daerah (sewa tanah dan gedung) sebesar
Rp 2,8 miliyar lebih, retribusi pelayanan pasar sebesar Rp 460 juta lebih,
retribusi penjualan produksi usaha daerah (Dinas Pertanian) sebesar Rp 126 juta
lebih dan retribusi penjualan produksi usaha daerah (Dinas Perkebunan) sebesar
Rp 131 juta lebih.
Sementara dari hasil PAD pengelolaan
kekayaan daerah yang dipisahkan, jelas Ferry, mencapai angka Rp 3 miliyar lebih
atau 148,92 porsen dari target sebesar Rp 2,5 miliyar lebih. Capain itu
diperoleh dari, bagian laba pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR-LKP) sebesar Rp
351 juta lebih, PT Bank NTB Cabang Bima sebesar Rp 3,2 Miliyar lebih, dari BPR
Pesisir sebesar Rp 42 juta lebih, dari LKP NIPA sebesar Rp 1 juta lebih, dari
LKP Maria sebesar Rp 6 juta lebih dan dari LKP Sanggar sebesar Rp 120 juta.
Lain-lain pendapatan yang
sah, disampaikan Bupati, mencapai angka sebesar Rp 8 miliyar lebih atau 48,79
porsen dari target sebesar Rp 16 miliyar lebih, yang diperoleh dari
realisasi, pendapatan lain-lain RSUD Bima sebesar Rp 266 juta lebih, dari jasa
giro kas daerah sebesar Rp 3,8 miliyar lebih, dari pendapatan lain-lain (Bagian
Keuangan) sebesar Rp 629 juta lebih, pendapatan lain-lain sarang burung walet
sebsar Rp 2,5 miliyar lebih serta dari pendapatan lain-lain Dinas Perikanan
sebesar Rp 176 juta lebih. (ris)