Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sulit Dapat Mitan, Warga Bali Satu Gelar Demo

12 Oktober 2012 | Jumat, Oktober 12, 2012 WIB Last Updated 2012-10-12T12:12:06Z

Dompu, (SM).- Sejumlah masyarakat konsumen minyak tanah di Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu menggelar demonstrasi di depan Kantor Kelurahan setempat. Aksi tersebut dipicu, akibat kekecewaan masyarakat lantaran sulit mendapatkan bahan bakar jenis minyak tanah (Mitan) dalam beberapa minggu terakhir.

Aksi spotan masyarakat Bali Satu mengundang kepedulian sejumlah aktivis, diantaranya Rihul Rahmat dan Jon Edison SH. Mereka mengecam sistem yang menyebabkan kelangkaan terhadap pendistribusian Mitan di Kelurahan Bali Satu.
Padahal menurut mereka, jumlah pangkalan Mitan pemegang ijin penjualan di Kelurahan Bali Satu berjumlah belasan orang. Namun tak satupun yang mendapatkan pasokan bahan bakar rumah tangga tersebut. Untuk itu, masyarakat Bali Satu terpaksa mencari Mitan ke tempat lain guna memenuhi kebutuhan memasak serta keperluan lainnya.
Menurut Rihul dan Jon, kelangkaan Mitan di Dompu terindikasi akibat dari permainan pihak distributor dengan oknum pengusaha tertentu, sehingga rakyat kecil yang dikorbankan. Masalah kelangkaan Mitan tak hanya dialami masyarakat di kelurahan Bali Satu, akan tetapi ini merupakan masalah yang dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Dompu. Munculnya masalah ini tidak terlepas dari lemahnya peran pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap pendistribusian Mitan. “Kelangkaan Mitan ini terjadi akibat dari lemahnya peran pemerintah dalam melakukan pengawasan,” tegasnya.
Sementara Kabid Perdagangan Dinas Koperindagtamben, Iskandar S.Sos dalam tanggapannya membantah jika pihaknya kurang melakukan pengawasan terhadap pendistribusian Mitan di Dompu. “Tidak benar jika kami lemah dalam melakukan pengawasan. Sebab pengawasan tetap kami lakukan terhadap pendistribusian Mitan”, jelasnya.
Menurutnya, masalah kelangkaan Mitan memang terjadi di semua wilayah dan merupakan fenomena yang tidak bisa dipungkiri. Akan tetapi, penditribusian Mitan tetap lancar di semua wilayah Dompu sesuai jatah yang ditetapkan.          
Disamping itu, kata Iskandar, agen atau pangkalan terkadang nakal, mereka menaikan harga mitan hingga melebihi dari harga eceran tertinggi (HET) mulai dari 4500 – 6000/liter. Padahal dalam Peraturan Gubernur (Pergub) NTB tentang HET Mintan, harga per liternya mencapai 2800 – 3000. Terkait gejolak yang timbul di tengah masyarakat terhadap kesulitan mendapatkan Mitan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan agar proses penditribusian bisa merata sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan Mitan. (SM.15)    
×
Berita Terbaru Update