Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Nasib 40 Honorer K1 Bermasalah Masih Kabur?

12 Oktober 2012 | Jumat, Oktober 12, 2012 WIB Last Updated 2012-10-12T12:12:26Z

Dompu, (SM).- Meski sudah beberapa bulan lamanya dikirimkan ke pemerintah  pusat data sekitar 40 orang tenaga honorer Kategori Satu (K1) yang dianggap bermasalah dari total 73 yang diloloskan, namun sampai saat ini  belum ada gambaran keputusan dari pemerintah pusat terhadap penyelesaian masalah dimaksud.

Sekedar diketahui, sebanyak 40 orang honorer yang dianggap bermasalah ini karena diduga telah memalsukan dokumen seperti menambah usia masa kerja dengan merubah tahun pengangkatan dalam SK, memalsukan absensi pegawai, sehingga terkesan oknum honorer itu bekerja tanpa putus.
Kepala Badan Kepewagawaian Daerah (BKD), H.Moh Syaiun SH yang ditemui mengatakan, pihaknya telah mengusulkan peninjauan kembali ke pemerintah pusat terhadap nama 40 orang honorerer yang lolos database K1 dari total 73 honorer yang dinyatakan lolos, setelah lahirnya hasil kerja tim investarisasi tenaga honorer yang diketuai Plt Sekda Dompu dan melibatkan sejumlah pejabat lingkup Pemda Dompu. “Sampai sekarang kami belum mendapatkan keputusan dari pemerintah pusat terhadap nama 40 orang honorer yang dianggap bermasalah. Tapi yang penting kami sudah ajukan”, ujarnya.
Di sisi lain dia mengatakan, pihaknya telah mengajukan nama – nama honorer ke pemerintah pusat pada penjaringan honorer database kategori dua (K2)  sebanyak 791 sesuai dengan jatah yang diberikan Pempus terhadap daerah Kabupaten Dompu. “Nama honorer K2 sudah kami kirim,” ujarnya.
Setelah dikirim, Pemda Dompu tinggal menunggu hasil keputusan dari pemerintah Pempus. Namun berdasarkan bocoran informasi yang diperolehnya, kemungkinan Pempus akan mengeluarkan keputusan penetapan terhadap honorer yang lolos K2 pada tahun 2013 mendatang. Disamping itu, perkiraan jumlah pegawai honorer Dompu yang lolos K2 mencapai 20-25 persen dari total 791 yang diusulkan. “Saya dengar informasinya seperti itu. Tapi ini belum resmi”, jelasnya.
Honorer yang lolos K2 tak langsung diangkat sebagai PNS, tetapi mereka harus mengikuti testing, dan yang lolos testing itulah yang akan diangkat sebagai tenaga PNS. (SM.15)  
×
Berita Terbaru Update