Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Soal BBI Matua, Pemprov Belum Berikan Kepastian

12 Oktober 2012 | Jumat, Oktober 12, 2012 WIB Last Updated 2012-10-12T12:04:44Z

Dompu, (SM).- Niat Bupati Dompu Drs.H.Bambang M.Yasin untuk  meminta pengalihan  status Balai Benih Ikan (BBI) di Dusun Selaparang Desa Matua, Kecamatan Woja dari asset Pemerintah Provinsi NTB mejadi asset daerah belum mendapat tanggapan positif dari  Provinsi NTB.

Kabid Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kabupaten Dompu, Ir.Wahiddin yang dihubungi Kamis (11/10) mengatakan, dirinya tengah berada di Mataram dalam rangka melaksanakan tugas dinas. Salah satu tujuan dirinya berada di daerah ibu kota NTB tersebut guna membicarakan masalah niat Pemda Dompu meminta pengalihan asset provinsi tersebut sehingga menjadi asset daerah.
Wahiddin mengaku sudah menyampaikan hal itu  dengan provinsi, tetapi pihak dimaksud belum memberikan kepastian apapun terhadap usulan pengalihan asset ke Pemda Dompu. “Kami belum dapat keputusan tentang pengalihan asset itu. Alasan provinsi karena akan melakukan pengkajian dan sesuai ketentuan yang berlaku”, ujarnya.
BBI ditinggalkan oleh   Pemerintah Provinsi sejak tahun 2004 silam atau sejak berlakunya sistem otonomi daerah. Sejak itu, pengelolaan BBI diserahkan kepada Pemda Dompu dan tanaganya pun asal Dompu.
Pemda melalui Dislutkan melakukan pengembangan terhadap berbagai jenis bibit ikan tawar, mulai dari manila, karper, tawes, ikan koi, ikan mas sampai lele jumbo. Meski demikian asset ini tetap menjadi milik provinsi. “Selama ini kami (Dislutkan Dompu) yang mengelola BBI guna menunjang ketersediaan bibit ikan air tawar,” tegasnya.
Melalui sistem optimalisasi potensi BBI secara profesional yang dilaksanakan Dislutkan selama ini, sangat membantu peningkatan pendapatan asli daerah pada Satker itu. (SM.15) 
     
×
Berita Terbaru Update