Dompu, (SM).- Niat Bupati Dompu Drs.H.Bambang M.Yasin untuk
meminta pengalihan status Balai Benih Ikan (BBI) di Dusun Selaparang Desa
Matua, Kecamatan Woja dari asset Pemerintah Provinsi NTB mejadi asset daerah
belum mendapat tanggapan positif dari Provinsi NTB.
Kabid Budidaya Dinas Kelautan dan
Perikanan (Dislutkan) Kabupaten Dompu, Ir.Wahiddin yang dihubungi Kamis (11/10)
mengatakan, dirinya tengah berada di Mataram dalam rangka melaksanakan tugas
dinas. Salah satu tujuan dirinya berada di daerah ibu kota NTB tersebut guna membicarakan masalah
niat Pemda Dompu meminta pengalihan asset provinsi tersebut sehingga menjadi
asset daerah.
Wahiddin mengaku sudah
menyampaikan hal itu dengan provinsi, tetapi pihak dimaksud belum
memberikan kepastian apapun terhadap usulan pengalihan asset ke Pemda Dompu. “Kami
belum dapat keputusan tentang pengalihan asset itu. Alasan provinsi karena akan
melakukan pengkajian dan sesuai ketentuan yang berlaku”, ujarnya.
BBI ditinggalkan oleh
Pemerintah Provinsi sejak tahun 2004 silam atau sejak berlakunya sistem otonomi
daerah. Sejak itu, pengelolaan BBI diserahkan kepada Pemda Dompu dan tanaganya
pun asal Dompu.
Pemda melalui Dislutkan melakukan
pengembangan terhadap berbagai jenis bibit ikan tawar, mulai dari manila,
karper, tawes, ikan koi, ikan mas sampai lele jumbo. Meski demikian asset ini
tetap menjadi milik provinsi. “Selama ini kami (Dislutkan Dompu) yang mengelola
BBI guna menunjang ketersediaan bibit ikan air tawar,” tegasnya.
Melalui sistem optimalisasi
potensi BBI secara profesional yang dilaksanakan Dislutkan selama ini, sangat
membantu peningkatan pendapatan asli daerah pada Satker itu. (SM.15)