Tidak terpakainya Dana subsidi Apotik RSUD Bima dari
APBD Kabupaten Bima tahun anggaran 2012, sebesar Rp 1,8 Miliar lebih (bukan Rp
1,5 sebagaimana dilansir sebelumnya), ternyata disebabkan formularium alias
daftar obat yang direferensi para dokter setempat, belum ditandantangani atau
disetujui Direktur RSUD saat itu.
M. Aris Efendi – Suara Mandiri
PENGAKUAN alasan tidak digunakan anggaran miliyaran rupiah,
untuk kebutuhan obat bagi pasien di RSUD sepanjang tahun 2012, terungkap saat
pertemuan Komisi IV DPRD Kabupaten Bima dengan jajaran RSUD Bima, Rabu lalu,
menyoal sejumlah keluhan keluarga pasien terhadap pelayanan rumah sakit
akhir-akhir ini, hingga menyebabkan dua pasien meninggal dunia.
Pihak RSUD Bima sebagaimana disampaikan Komisi IV, usai
pertemuan, memastikan akan menggunakan dana subsidi APBD Kabupaten Bima
tersebut untuk memenuhi kebutuhan obat di Apotik setempat. Setelah daftar obat
diterima dari referensi para dokter, langsung dipergunakan anggaran tersebut. Sebab,
tidak terpakainya dana subsidi hingga akhir tahun oleh pihak RSUD Bima,
disamping alasan yang dilontarkan RSUD, legislator Komisi IV tidak mengetahui
pasti karena hanya menerima penjelasan dari RSUD.
Sebagaimana dilansir Suara Mandiri edisi sebelumnya, terungkap tidak
terpakainya hingga kini dana sebesar Rp 1,5 M subsisi pemerintah untuk Apotik Rumah Sakit Umum
Daerah (RSUD) Bima, bersumber pertanyaan anggota DPRD setempat. Saat interupsi
di sela-sela jalannya paripurna penyampaian laporan komisi-komisi dewan
terhadap nota keuangan tentang RAPBD-P tahun 2012 Kabupaten Bima, Sabtu lalu
terlontar pertanyaan yang disampaikan anggota Komisi IV, Sukrin HT M.Si yang
mengeluhkan tidak dipergunakannya dana subsidi bagi ketersediaan obat di Apotik
milik pemerintah tersebut.
Kata dia, saat
raker dengan Komisi IV, pihak RSUD Bima tidak menyampaikan penggunaan anggaran
tersebut, entah lupa atu memang disengaja anggaran tersebut tidak juga
digunakan. Mestinya, pada pembahasan RAPBD anggaran tersebut harus dilaporkan
dan dibahas juga. Apakah sudah ada penambahan atau masih tetap utuh sesuai dana
awal yang disubsidi. ”Kenapa (kemana) anggaran sebesar itu tidak dipergunakan.
Padahal limit waktunya tinggal tiga bulan,” heranya.
Ia juga
menyebutkan, dari informasi terendus pihak Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan
(BPKP) mempertanyakan soal anggaran negara yang disubsidi Pemkab Bima untuk
Apotik RSUD yang tidak jelas pelaporannya. Mestinya, dengan subsidi Miliyaran itu,
ada penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari RSUD atas penghasilan dari
Unit Apotiknya. Pantas dan wajar, ketersediaan obat di Apotik sangatlah minim
dan tidak memuaskan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pasien.
Dalam laporan
Komisi IV, sesuai hasil rapat teknis dengan jajaran RSUD Bima hanya diakui
adanya penambahan pendapatan sebesar Rp 2 Miliyar yang bersumber dari
pembayaran klaim Jamkesmas yang berimbas pada rencana pendapatan secara
totalitas, dari Rp 12 Miliyar lebih menjadi Rp 14 Miliyar lebih.
Tetapi berbanding
terbalik dengan belanja langsung atau rencana pengeluaran RSUD setelah RAPD-P
yang mencapai angka Rp 22 Miliyar lebih yang sebelumnya berkisar pada angka Rp
20 Miliyar lebih. (*)