Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Formularium Obat Belum Disetujui

12 Oktober 2012 | Jumat, Oktober 12, 2012 WIB Last Updated 2012-10-12T12:10:34Z

Tidak terpakainya Dana subsidi Apotik RSUD Bima dari APBD Kabupaten Bima tahun anggaran 2012, sebesar Rp 1,8 Miliar lebih (bukan Rp 1,5 sebagaimana dilansir sebelumnya), ternyata disebabkan formularium alias daftar obat yang direferensi para dokter setempat, belum ditandantangani atau disetujui Direktur RSUD saat itu.
M. Aris Efendi – Suara Mandiri

PENGAKUAN alasan tidak digunakan anggaran miliyaran rupiah, untuk kebutuhan obat bagi pasien di RSUD sepanjang tahun 2012, terungkap saat pertemuan Komisi IV DPRD Kabupaten Bima dengan jajaran RSUD Bima, Rabu lalu, menyoal sejumlah keluhan keluarga pasien terhadap pelayanan rumah sakit akhir-akhir ini, hingga menyebabkan dua pasien meninggal dunia.    
Pihak RSUD Bima sebagaimana disampaikan Komisi IV, usai pertemuan, memastikan akan menggunakan dana subsidi APBD Kabupaten Bima tersebut untuk memenuhi kebutuhan obat di Apotik setempat. Setelah daftar obat diterima dari referensi para dokter, langsung dipergunakan anggaran tersebut. Sebab, tidak terpakainya dana subsidi hingga akhir tahun oleh pihak RSUD Bima, disamping alasan yang dilontarkan RSUD, legislator Komisi IV tidak mengetahui pasti karena hanya menerima penjelasan dari RSUD.
Sebagaimana dilansir Suara Mandiri edisi sebelumnya, terungkap tidak terpakainya hingga kini dana sebesar Rp 1,5 M subsisi pemerintah untuk Apotik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima, bersumber pertanyaan anggota DPRD setempat. Saat interupsi di sela-sela jalannya paripurna penyampaian laporan komisi-komisi dewan terhadap nota keuangan tentang RAPBD-P tahun 2012 Kabupaten Bima, Sabtu lalu terlontar pertanyaan yang disampaikan anggota Komisi IV, Sukrin HT M.Si yang mengeluhkan tidak dipergunakannya dana subsidi bagi ketersediaan obat di Apotik milik pemerintah tersebut.
Kata dia, saat raker dengan Komisi IV, pihak RSUD Bima tidak menyampaikan penggunaan anggaran tersebut, entah lupa atu memang disengaja anggaran tersebut tidak juga digunakan. Mestinya, pada pembahasan RAPBD anggaran tersebut harus dilaporkan dan dibahas juga. Apakah sudah ada penambahan atau masih tetap utuh sesuai dana awal yang disubsidi. ”Kenapa (kemana) anggaran sebesar itu tidak dipergunakan. Padahal limit waktunya tinggal tiga bulan,” heranya.
Ia juga menyebutkan, dari informasi terendus pihak Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) mempertanyakan soal anggaran negara yang disubsidi Pemkab Bima untuk Apotik RSUD yang tidak jelas pelaporannya. Mestinya, dengan subsidi Miliyaran itu, ada penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari RSUD atas penghasilan dari Unit Apotiknya. Pantas dan wajar, ketersediaan obat di Apotik sangatlah minim dan tidak memuaskan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pasien.    
Dalam laporan Komisi IV, sesuai hasil rapat teknis dengan jajaran RSUD Bima hanya diakui adanya penambahan pendapatan sebesar Rp 2 Miliyar yang bersumber dari pembayaran klaim Jamkesmas yang berimbas pada rencana pendapatan secara totalitas, dari Rp 12 Miliyar lebih menjadi Rp 14 Miliyar lebih.
Tetapi berbanding terbalik dengan belanja langsung atau rencana pengeluaran RSUD setelah RAPD-P yang mencapai angka Rp 22 Miliyar lebih yang sebelumnya berkisar pada angka Rp 20 Miliyar lebih. (*)
×
Berita Terbaru Update