Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pimpinan Dinas Dikpora Diminta Bina Kepala SDN 05 Sila

01 September 2012 | Sabtu, September 01, 2012 WIB Last Updated 2012-09-03T00:23:34Z
Bima, (SM).– Kaitan dengan pelaksaaan proyek pembangunan dua lokal Ruang Kelas Baru (RKB) pada SDN 05 Sila, Kecamatan Bolo, yang diduga dilakukan secara sepihak atau dimonopoli oleh oknum Kepala Sekolah (Kasek) tanpa melibatkan komite seperti yang dilansir harian ini, edisi Rabu kemarin diminta pada Kepala Dinas (Kadis) Dikpora Kabupaten Bima bersama Kepala Unit Pelaksana Tugas Dinas (UPTD) Dikpora Kecamatan Bolo untuk memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan.
Wakil Ketua Komite SDN 05 Sila, Drs. H. Abdurrahman yang dikonfirmasi pada Rabu lalu, selaku anggota dan Pengurus Komite, pihaknya meminta oknum Kepala SDN 05 Sila St. Asmah dipanggil lalu diberikan pembinaan terkait pelaksanaan pembangunan RKB yang dilakukan secara monopoli (bukan monoton sebagaimana berita sebelumnya, red).
Dikatakannya, dengan tidak dilibatkannya Komite Sekolah dalam kegiatan pembangunan RKB sama halnya Kasek tidak mengakui keberadaan Pengurus Komite di sekolah yang dipimpinnya, padahal Komite Sekolah memiliki legitimasi hukum yang jelas dan tugas pokok untuk memajukan sekolah dan mutu pendidikan.
Jika Pengurus Komite tidak dilibatkan dalam berbagai persoalan sekolah seperti halnya pembangunan dua lokal RKB tersebut, lebih baik Komite dibubarkan saja. “Untuk apa komite ada kalau keberadaannya hanya formalitas saja”, keluhnya.
Disinggung pengakuan oknum Kasek setempat bahwa dalam pelaksanaan pembangunannya ia melibatkan unsur-unsur sekolah yang ada termasuk membentuk panitia pelaksana, mantan anggota DPRD Kabupaten Bima menilai pernyataan Kasek hanya sebuah upaya menutupi kebobrokannya saja. Jika panitia dibentuk dan Pengurus Komite dilibatkan, mustahil kita berteriak seperti saat ini. “Dia itu hanya berupaya bela diri dari sikap monopolinya”, cetusnya.
Tindakan Kasek yang demikian, sebaiknya diberikan pembinaan tentang tugas, fungsi pokok dan tanggung jawab Komite Sekolah terhadap sekolah. “Siapa tau saja Kaseknya belum mengetahui secara jelas apa yang menjadi tupoksi Komite di sekolah, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan lagi”, harapnya.
Kepala UPTD Dikpora Bolo, Drs. Saidin, M.Pd yang dikonfirmasi mengatakan, permintaan anggota pengurus Komite tersebut telah ditindaklajuti dengan memanggil Kasek untuk mengklarifikasi persoalan yang disuarakan Pengurus Komite SDN 5 Sila dalam pelaksanaan pembangunan dua lokal RKB. “Kaseknya sudah dipanggil,” akunya Jum’at kemarin.
Kata dia, saat diklarifikasi, Kepala SDN 05 Sila mengaku bahwa ia (Sti Asmah, red) melibatkan semua unsur sekolah yang ada dalam pembangunan dua lokal RKB tersebut. Tapi mungkin dalam pelibatan anggota dan pengurus komite belum maksimal. Bukti dilibatkannya anggota dan pengurus komite dalam kegiatan tersebut yakni nama ketua komitenya masuk dalam kepanitiaan. (SM.11)
×
Berita Terbaru Update