Bima, (SM).– Kaitan dengan pelaksaaan proyek pembangunan dua lokal Ruang Kelas
Baru (RKB) pada SDN 05 Sila, Kecamatan Bolo, yang diduga dilakukan secara
sepihak atau dimonopoli oleh oknum Kepala Sekolah (Kasek) tanpa melibatkan komite
seperti yang dilansir harian ini, edisi Rabu kemarin diminta pada Kepala Dinas
(Kadis) Dikpora Kabupaten Bima bersama Kepala Unit Pelaksana Tugas Dinas (UPTD)
Dikpora Kecamatan Bolo untuk memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan.
Wakil Ketua Komite SDN
05 Sila, Drs. H. Abdurrahman yang dikonfirmasi pada Rabu lalu, selaku anggota
dan Pengurus Komite, pihaknya meminta oknum Kepala SDN 05 Sila St. Asmah
dipanggil lalu diberikan pembinaan terkait pelaksanaan pembangunan RKB yang
dilakukan secara monopoli (bukan monoton sebagaimana berita sebelumnya, red).
Dikatakannya, dengan
tidak dilibatkannya Komite Sekolah dalam kegiatan pembangunan RKB sama halnya Kasek
tidak mengakui keberadaan Pengurus Komite di sekolah yang dipimpinnya, padahal
Komite Sekolah memiliki legitimasi hukum yang jelas dan tugas pokok untuk
memajukan sekolah dan mutu pendidikan.
Jika Pengurus Komite tidak dilibatkan dalam
berbagai persoalan sekolah seperti halnya pembangunan dua lokal RKB tersebut,
lebih baik Komite dibubarkan saja. “Untuk apa komite ada kalau keberadaannya
hanya formalitas saja”, keluhnya.
Disinggung pengakuan oknum Kasek setempat bahwa dalam
pelaksanaan pembangunannya ia melibatkan unsur-unsur sekolah yang ada termasuk
membentuk panitia pelaksana, mantan anggota DPRD Kabupaten Bima menilai pernyataan
Kasek hanya sebuah upaya menutupi kebobrokannya saja. Jika panitia dibentuk dan
Pengurus Komite dilibatkan, mustahil kita berteriak seperti saat ini. “Dia itu hanya
berupaya bela diri dari sikap monopolinya”, cetusnya.
Tindakan Kasek yang demikian, sebaiknya
diberikan pembinaan tentang tugas, fungsi pokok dan tanggung jawab Komite Sekolah
terhadap sekolah. “Siapa tau saja Kaseknya belum mengetahui secara jelas apa
yang menjadi tupoksi Komite di sekolah, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak
dinginkan lagi”, harapnya.
Kepala UPTD Dikpora Bolo, Drs. Saidin, M.Pd yang
dikonfirmasi mengatakan, permintaan anggota pengurus Komite tersebut telah ditindaklajuti
dengan memanggil Kasek untuk mengklarifikasi persoalan yang disuarakan Pengurus
Komite SDN 5 Sila dalam pelaksanaan pembangunan dua lokal RKB. “Kaseknya sudah
dipanggil,” akunya Jum’at kemarin.
Kata dia, saat diklarifikasi, Kepala SDN 05 Sila
mengaku bahwa ia (Sti Asmah, red) melibatkan semua unsur sekolah yang ada dalam
pembangunan dua lokal RKB tersebut. Tapi mungkin dalam pelibatan anggota dan
pengurus komite belum maksimal. Bukti dilibatkannya anggota dan pengurus komite
dalam kegiatan tersebut yakni nama ketua komitenya masuk dalam kepanitiaan. (SM.11)