Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pelayanan di Kelurahan Lewirato, Macet?

25 September 2012 | Selasa, September 25, 2012 WIB Last Updated 2012-09-26T05:26:05Z

Kota Bima, (SM).- Setelah Pemerintah Kota Bima menerapkan jadwal lima hari kerja, waktu istrahat ditetapkan pada pukul 12.00 wita. Setelah itu, beberapa jam kemudian kembali ke kantor dengan aktifitas pelayanan. Tapi sepertinya itu tidak dilakukan di kantor Kelurahan Lewirato, pasalnya pada pukul 11.00 wita, kantor setempat sudah tak berpenghuni.

Suasana kantor Kelurahan Lewirato Senin kemarin sekitar pukul 11.00 wita, tak ada aktifitas. Yang terlihat hanya seorang penjaga yang duduk di depan kantor. Padahal saat itu, mestinya pegawai masih disibukkan dengan sejumlah aktifitas, sebelum pulang untuk istrahat.
Sejumlah pekerja media yang mampir di kantor setempat, melihat kantor sudah dalam keadaan terkunci. Penjaga kantor, Abdullah yang saat itu ditanyakan suasana kantor sudah tidak ada pegawai sebelum waktu istrahat, hanya menjawab pegawai setempat sudah pulang. “Dari jam 11.00 pegawai pulang. Kantor sudah dikunci,” ujarnya.
Merasa tidak yakin, setelah melihat jam yang memang baru pukul 11.15 wita, pekerja media yang juga membutuhkan pelayanan di kantor setempat masuk ke dalam halaman dan melihat lebih dekat suasana kantor itu. Seperti yang dikatakan Abdullah, Lurah dan pegawainya sudah pulang pukul 11. 00 wita.
Plt. Lurah Lewirato, H. A. Majid yang dihubungi membantah hal itu. Dirinya dan pegawainya pulang karena sudah waktunya istirahat. “Itu bohong, saya pulang karena waktunya memang sudah istrahat dan sholat. Siapa bilang di kantor tidak ada pegawainya,” tepis A. Majid.
Kendati pekerja media mengaku saat menghubungi diri baru pukul 11 lewat, namun pria yang menjabat sebagai Sekretaris Camat Mpunda itu mengaku waktunya sekarang sudah pukul 12.00.
Sementara itu, Walikota Bima H. Qurais H. Abidin yang dimintai komentar tentang ulah bawahannya yang tidak disiplin itu, mengaku akan mengecek tentang berita itu. “Mestinya memang pegawai tidak boleh pulang lebih awal. Harus pulang jika waktunya sudah istrahat. Nanti akan saya cek,” katanya.
Dia mengaku, Lurah itu merupakan ujung tombak pembangunan. Mestinya dalam menjalankan tugas harus bisa lebih disiplin. Apalagi masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat. (SM.07)
×
Berita Terbaru Update