Bima, (SM).- Keberadaan orang atau warga negara
asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu
mendapat perhatian semua pihak. Karena itu, koordinasi antarinstansi dalam hal
pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai bidang tugas masing – masing
mutlak dilakukan. Demikian ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Bima , Drs.
H. Masykur, HMS Kamis lalu saat membuka secara resmi Rapat Tim
Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) di Hotel Mutmainah Kota Bima.
Dalam amanatnya, Pulau Sumbawa khususnya wilayah
Kabupaten Bima berada pada posisi strategis bagi perlintasan orang maupun
barang. Dengan posisi geografis sebagai daerah transit yang sebelah barat
diapit Pulau Lombok, sebelah timur berbatasan dengan kepulauan NTT dan sebelah
selatan bersebelahan dengan negara Australia sebagai ketiga yang
menjadi incaran imigran gelap.
Dilihat dari posisi yang sangat strategis sebagai tujuan
maupun transit lalu lintas orang asing dan barang maka sangat potensial
diboncengi kepentingan lain secara ilegal dan tidak bertanggung jawab. Misalnya
perdagangan manusia (human trafficking), kejahatan trans nasional, penyelundupan
manusia, lalu lintas barang terlarang (narkoba, psitropika) serta kepentingan
bernuansa politik, ekonomi, sosial budaya yang dapat mengancam stabilitas
negara dan daerah.
Di satu sisi, kehadiran orang maupun investasi asing,
memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan
pengembangan daerah. Namun dampak negatifnya juga harus diwaspadai. Kehadiran
Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) di daerah sebagai wadah tempat
tukar-menukar informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan dan kegiatan
orang asing di Kabupaten Bima merupakan hal penting. Sehingga kewaspadaan dan
pengawasan yang tidak berlebihan dan memicu terganggunya kenyamanan dan
kelancaran aktivitas orang asing dapat dilakukan.
Rapat tersebut juga dihadiri Kadis Kependudukan dan
Pencatatan Sipil, Dikpora, Kadis Budpar, Disnaker, Kasat Pol. PP Kabupaten
Bima, Kabag Tatapem Kantor Imigrasi Sumbawa Besar, Kepala Adpel Sape, Kabag
Hukum, Kejari Bima dan unsur TNI.
Kasi Pengawasan dan Pengamanan Orang Asing pada Kantor
Imigrasi Sumbawa, Agung Narayana mengatakan, latar belakang kegiatan ini
untuk menjamin tetap terpeliharanya stabilitas kepentingan nasional dan daerah
dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat perlintasan orang antarnegara,
keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah NKRI.
Di samping itu, Rapat ditujukan guna menyamakan persepsi
sebagai anggota tim pengawasan orang asing. Dengan demikian maka akan bisa mendapatkan
data dan informasi tentang keabsahan dan kegiatan orang asing di daerah sesuai
bidang tugas masing – masing. (SM.08)