Bima, (SM).- Komisi III DPRD Kabupaten Bima meninjau langsung lokasi proyek
pembangunan dua local RKB di SDN 05 Sila Kecamatan Bolo. Peninjauan dilakukan
menindaklanjuti dugaan monopoli sebagai diberitakan harian ini.
“Hari Sabtu kita turun langsung ke lokasi
proyek, yakni di SDN 5 Sila,” ucap Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima,
Ahmad. Kita turun langsung ke lokasi menindaklanjuti keluhan masyarakat yang
diberitakan Koran,” sambungnya.
Sebagaimana yang diberitakan harian ini,
pekerjaan proyek pembangunan dua local RKB yang bersumber dari APBN tahun
anggaran 2012 senilai Rp200 juta lebih itu diduga dimonopoli oknum Kepala
Sekolah tanpa libatkan unsur komite.
“Dengan dasar itulah kami turun ke lokasi untuk
mengecek lebih jelas dan tuntas, apakah benar atau pelaksanaan pekerjaan proyek
itu tanpa libatkan unsur komite sekolah sebagai mitra kerjanya Kepala Sekolah,”
jelasnya.
Setelah ditelisik dari dekat, ucap Ahmad,
keluhan masyarakat sebagaimana yang diberitakan harian ini tidak benar adanya.
“Karena, kami melihat fakta di lapangan bahwa ada unsur komite yang terlibat
sebagai pelaksana,” katanya.
Menurut Ahmad, ketua komite SDN setempat menjadi
anggota dalam tim pelaksana pekerjaan proyek tersebut. Nama ketua komite
tersebut, lanjutnya, ada dituang dalam notulen hasil rapat pembentukan tim
pelaksana proyek.
“Menurut kami, pelaksanaan kegiatan proyek dua
local RKB tersebut sudah melalui mekanisme yang berlaku,” ujarnya. Tidak ada
persoalan, kalau dilihat dari sisi keterlibatan komite. Komite ada yang
terlibat sebagai tim,” tegasnya.
Menyinggung soal fisik pekerjaan, Ahmad menilai
cukup bagus dan dikerjakan sesuai dengan RAB yang ada. “Besi yang dipakai
ukuran 12 mili. Campurannya juga kami lihat sudah bagus,” sanjungnya.
Hanya saja ada saran yang dititipkan oleh Komisi
III pada pelaksana proyek tersebut. “Kami sarankan agar tertib administrasi.
Semua nota-nota belanja disimpan dengan baik dan
semua dimulai dengan musyawarah,” tambahnya. (SM 06)