Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Keberadaan Barang Bukti Miras, Masih Teka-teki?

03 September 2012 | Senin, September 03, 2012 WIB Last Updated 2012-09-03T00:18:56Z


Dompu, (SM).- Hingga kini dalang penebusan 7 dus Barang Bukti (BB) Miras dan raibnya sisa BB yang ditebus maupun jumlah persis BB Miras yang diamankan Sat Pol PP Kabupaten Bima masih menjadi teka-teki.
Ironisnya, pucuk pimpinan Satuan yang bercokol di Pemerintahan tersebut mengaku tidak mengetahui persis seberapa dus BB Miras jenis bir bintang dan anggur kolesom baik yang diamankan dari pemiliknya, Hanafi maupun Sulaiman.

Jumlah BB Miras yang diamankan dalam operasi tanggal 9 Agustus 2012 yang diperoleh wartawan masih simpang siur. Data yang diperoleh, jumlah BB Miras milik Hanafi dan Sulaiman sebanyak 52 dus, 7 dus diantaranya milik Hanafi diduga ditebus.
Namun belakangan muncul rumor, jumlah BB Miras milik Hanafi yang diamankan saat operasi dimaksud sebanyak 49 dus. Agar lolos, Hanafi diduga menyuap oknum anggota Pol PP Kabupaten Dompu, Sb sebesar Rp650 ribu.
Kasi Pengawasan Pol PP Kabupaten Dompu, A.Ajis Muhtar yang dihubungi, mengakui pengembalian 7 dus dari 46 dus Miras milik Hanafi yang semula sempat diamankan pihaknya saat melakukan operasi, 9 Agustus 2012.
Ia mengakui, pengembalian 7 dus Miras pada Hanafi tersebut atas perintah Komandan Sat Pol PP Kabupaten Dompu, Ismail MS. Tragisnya lagi, pengembalian sebagian BB tersebut dibuat di atas ‘hitam dan putih’.
“Pengembalian sebagian BB Miras pada pemilik, kami buatkan berita acara yang ditanda tangani oleh pak Kasat Pol PP dan beberapa pejabat lainnya. Kecuali Sekretaris Pol PP yang tidak mau tanda tangan”, aku Ismail.     
Ia mendengar kabar dari anggota Pol PP tentang pengakuan Hanafi yang telah menyerahkan uang tebusan Rp650 ribu. Tapi dirinya belum bisa memastikan informasi itu. Sebab sampai saat ini belum mendapatkan buktinya.
Pengembalian 7 dus Miras milik Hanafi itu, diiringi dengan raibnya sisa BB dari yang telah dikembalikan pada bosnya. Sisa BB Miras tersebut diketahui ikut raib pada hari Jum’at dini hari. “Saya belum tau persis siapa pelakunya,” imbuhnya.
Sekretaris Sat Pol PP Kabupaten Dompu, Boy Hartono juga mengakui ada pengembalian 7 dus BB Miras tersebut pada Hanafi warga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima yang disertai berita acara. “Hanya saya yang tidak mau tandatangan berita acara pengembalian”, akunya.
Sebagaimana yang diberitakan harian ini edisi Sabtu, Hanafi, pemilik 49 dus Miras mengaku telah menebus 7 dus dengan uang sebesar Rp650 ribu pada oknum anggota Pol PP Kabupaten Dompu, Sbr. Tak hanya itu, Sulaiman, pemilik Miras lainnya juga mengaku.
Pada bulan Ramadhan kemarin, anggota Sat Pol PP bersama Hanafi mengamankan sejumlah dus Miras darinya. Tetapi Miras yang diamankan itu, diduga hilang di tengah jalan alias tidak sampai Kantor Pol PP untuk diamankan.
Oknum anggota Sat Pol PP Kabupaten Dompu, Sb, yang disebut-sebut yang disuap Hanafi, saat ditemui membantah. Kata dia, dirinya tidak pernah menerima uang tebusan 7 dus dari total 46 dus Miras yang diamankan dari Hanafi.
Sementara Sb mengakui ada perintah langsung dari pimpinan Sat Pol PP atas pengembalian BB Miras dimaksud. “Kalaupun ada informasi seperti itu, semata-mata saya lakukan atas perintah langsung pimpinan Pol PP. Sebagai bawahan, saya loyal melaksanakan perintah atasan”, sebutnya.    
Kasat Pol PP Kabupaten Dompu Ismail MS yang dihubungi, mengelak, kalau dirinya tidak pernah memberi perintah bawahan untuk meminta uang tebusan 7 dus Miras dari Hanafi. “Saya tidak pernah memerintah bawahan melakukan tindakan demikian, apalagi menerima uang tebusan,” kilahnya.
Ismail beralibi, jika terbukti adanya keterlibatan bawahannya mengambil uang tebusan dari pemilik Miras, akan diberikan tindakan tegas. “Saya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas kepada anak buah yang terlibat. Sebab tindakan seperti itu mencemarkan nama baik korps Pol PP Dompu,” tandasnya. (SM.15)
×
Berita Terbaru Update