Dompu,
(SM).- Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK), dikabarkan telah mengambil alih sejumlah dokumen belanja
APBD tahun 2011 Setda Dompu yang sebelumnya disimpan pada Polres Dompu. Upaya
BKP, disinyalir sebagai upaya audit investigasi untuk menelusuri dugaan
penyimpangan terhadap keuangan pada Setda tersebut seperti yang laporkan oleh
salah satu LSM di daerah ini.
Kapolres Dompu AKBP Benny Basir
Warmansyah yang dikonfirmasi Selasa (26/9) mengatakan, sejauh ini pihaknya
masih menunggu hasil audit investigasi dari BPK terhadap kegiatan
penggunaan anggaran belanja daerah tahun 2011 pada Setda Dompu. Sebab,
sesuai dengan aturan perundang – undangan yang berlaku, penyidik
kepolisian dapat meminta bantuan BPK untuk mengatahui mengenai ada atau
tidaknya dugaan pelanggaran hukum terhadap penggunaan anggaran dimaksud. “Kita
tunggu pemeriksaan BPK baru melanjutkan penanganan kasus dugaan korupsi ini
sesuai tahapan mekanisme yag berlaku,” jelasnya.
Pemberitaan sebelumnya, kasus
dugaan korupsi terhadap penggunaan dana APBD tahun 2011 pada Setda
Dompu terungkap setelah mencuat kasus utang dari sejumlah rentenir senilai Rp6
M lebih yang dilakukan oleh Muhamad alias Memet Bendahara Setda Dompu pada saat
itu, serta diduga melibatkan sejumlah pejabat pada lingkungan setempat seperti
Kabag Umum, Kasubag Rumah Tangga dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
Asisten III Drs.H.Saladin Hasan yang saat ini telah purna bhakti.
Kemudian salah satu LSM di Dompu
melaporkan persoalan ini ke Polres setempat dengan tuduhan adanya dugaan tindak
pidana korupsi. Sejumlah saksi dan pejabat terlapor dimintai keterangan
oleh pihak penyidik seputar aliran dana APBD dua pada Pos Setda tahun 2011
senilai Rp9 M. (SM.15)