Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Desember, Kompensasi Lahan Dam Rababaka

03 September 2012 | Senin, September 03, 2012 WIB Last Updated 2012-09-03T00:12:37Z


Dompu, (SM).- Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengairan Dinas PU Kabupaten Dompu Syamsuddin mengatakan, kompensasi ganti rugi lahan genangan Dam Rababaka Kompleks bisa cair bulan Desember 2012.
Kepastian realisasi pembebasan lahan masyarakat yang berada dalam genangan Dam Desa Tanju tersebut, jika pengajuan proses administrasi berjalan lancer. “Kalau berjalan sesuai rencana pembayaran ganti rugi lahan Desember,” ucapnya.

Ia mengatakan, sejauh ini Dam Rababaka kompeks masih dalam proses tender lembaga independen yang akan menilai kelayakan biaya ganti rugi rumah dan lahan warga dalam genangan. “Lembaga itu yang akan menyusun rencana relokasi warga Tanju dan menganalisis biaya yang dikeluarkan dalam prose itu,” ujarnya.
Sebelumnya, akunya, ada miskomunikasi antara warga Tanju dengan Pemerintah. Hal tersebut terjadi karena masyarakat menginginkan Pemerintah segera membayar biaya ganti rugi lahan tersebut. Padahal ada mekanisme yang harus dilalui.     
Menanggapi miskomunikasi dimaksud, lanjutnya, pihaknya tela melakukan sosialisasi pada warga Tanju yang tinggal di wilayah genangan Dam. Sosialisasi oleh Ketua relokasi warga Tanju, Plt Setda Dompu di Pandopo Bupati.
Meski telah dibebaskan oleh Pemerintah lahan seluas 169 Hektare (Ha) itu, kata dia, bukan berarti masyarakat tidak boleh menggarapnya sementara waktu, sepanjang belum dilakukan pembangunan Dam dimaksud. (SM 15)
×
Berita Terbaru Update