Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

BB Miras Bisa Ditebus dengan Uang?

01 September 2012 | Sabtu, September 01, 2012 WIB Last Updated 2012-09-03T00:22:55Z
Bima, (SM).– Tanggal 9 Agustus lalu, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Dompu menyita sejumlah jenis Minuman Keras (Miras) Bir dan Anggur sebanyak sekitar 48 Dus. Ironisnya dari sejumlah Miras yang diamankan tersebut sedikitnya tujuh (7) dus diduga ditebus dengan uang sebesar Rp 650 ribu oleh pemiliknya.
Salah seorang pemilik Miras yang sempat ditahan Sat Pol PP Dompu, H pada wartawan mengatakan, sejumlah miras yang sempat ditahan Sat Pol- PP Dompu telah ditebus oleh dirinya dengan kompensasi sebesar Rp 650 ribu. “Untuk dapatkan miras tujuh dos saya tebus dengan uang sebesar  Rp 650 ribu”, akunya pada wartawan, Rabu (29/8).
Menurutnya, prosesi tebus miras tersebut dilakukan dirinya pada Selasa (28/8) dengan salah seorang oknum anggota Sat Pol PP Dompu yang berinsial Sb. “Oknum Sb itu sendiri yang terima uang untuk tebus miras dari saya sebesar Rp 650 ribu”, sebutnya.
Warga pemilik Miras lainnya, Sulaiman, warga Desa Banggo Kecamatan Manggelewa juga mengaku bahwa pada bulan puasa Sat Pol PP Dompu yang terdiri dari Hn dkk juga pernah menahan Miras sebanyak tujuh dus jenis anggur dan bir, namun setelah diselidiki Miras yang ditahan tersebut tidak dibawa ke Markas PolPP untuk dijadikan BB dan dimusnahkan sesuai amanat Perda penertiban miras di wilayah Kabupaten Dompu.
“Setelah ditangkap, miras-miras itu tidak disimpan digudang sat Pol PP, tapi tujuh dus miras yang ditahan disimpan pada tempat lain”, ungkapnya.
Dengan adanya tindakan oknum Pol PP yang menghilangkan BB dengan kompensasi uang sekaligus menyimpan BB di tempat lain, atas nama warga masyarakat menanyakan kredibilitas penegakan supremasi hukum khusunya Perda Miras di Dompu. Untuk itu, atas nama warga masyarakat, meminta pada Bupati Dompu Drs. H. Bambang Yasin, selaku Kepala Daerah untuk bisa memberikan tindakan dan sanki terhadap oknum anggota Sat Pol PP yang diduga nakal karena dengan ulah mereka sama halnya secara tidak langsung telah mencoreng kredibilitas pemerintah daerah ini.
Anggota Sat Pol PP Dompu, Sb yang ditengari menerima upeti dari pemilik miras sebagai tebusan saat dikonfirmasi wartawan melalui selulernya mengatakan, dirinya sama sekali tidak pernah menerima upeti dari tebusan tujuh dus miras tersebut, “sama sekali saya tidak minta uang dari penebusan tujuh dus miras”, tepisnya.
Lanjutnya, kalaupun ada informasi seperti itu yang dilakukan dirinya, itu semata-mata atas adanya perintah atasan, “selaku bawahan tentu kami harus loyal menjalankan perintah atasan”, tuturnya.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Dompu, Ismail Ms, S.Sos mengatakan, selaku Kepala Sat Pol-PP Dompu dirinya sama sekali tidak pernah memerintahkan bawahan untuk meminta uang tebusan untuk miras tujuh dus, “saya tidak pernah menyuruh bawahan apalagi terima uang tebusan dari bawahan yang bersumber dari pemilik miras”, elaknya.
Lanjutnya, jika ada oknum anggotanya yang diduga melakukan atu meminta uang tebusan miras, tentu selaku pimpinan akan mengambil tindakan tegas karena dengan tindakan yang demikian sudah jelas merusak citra korsp Pol PP Dompu. (SM.11)
×
Berita Terbaru Update