Bima, (SM).- Persetujuan KUPA-PPAS perubahan APBD 2012 dan RAPBD 2013 yang
dibahas hanya dalam waktu 1 jam memicu kritikan dalam internal DPRD Kabupaten
Bima yang menilai Badan Anggaran (Banggar) kerja setengah hati.
Penilaian tersebut disampaikan srikandi lembaga
setempat Hj Mulyati dalam suasana rapat paripurna paripurna ke-9 DPRD Kabupaten
Bima dengan agenda penyampaian laporan terhadap KUPA-PPAS Tahun anggaran 2012.
Hj. Mulyati usai penyampaian laporan oleh
pelapor Iskandar Zulkarnaen, mengintrupsi. Dalam instrupsinya, duta PKPB itu
mengkritisi kerja Banggar DPRD Kabupaten Bima yang tidak memberikan laporan
secara detail selama pembahasan.
Banggar legislatif, tuding Mulyati, hanya
bekerja dan memutuskan. Kata dia, pembahasan di tingkat Banggar, lebih
mengedepankan formalitas dan asal selesai tanpa melihat secara teliti apa yang
telah dihasilkan.
“Apakah hasil pembahasan sudah memenuhi
akuntabilitas sebuah pembahasan setingkat KUPA-PPAS?. Menyimak laporan pelapor
Banggar tadi, pembahasan terkesan asal jadi dan Banggar kerjanya setengah
hati,” tudingnya.
Ia mencontohkan, pada laporan Banggar tidak bisa
menjelaskan secara utuh kenapa terjadi penurunan penerimaan APBD perubahan dari
estimasi KUA-PPAS yang dibahas pada pembahasan pada tahun sebelumnya.
Contoh lain yang diungkap Mulyati, yakni
pada laporan tertulis dibacakan di halaman 4 poin (2) terkait dana
perimbangan yang terdiri dari dana bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan
pajak, DAU serta DAK dengan estimasi Rp782 milyar lebih.
Namun dalam KUPA-PPAS perubahan terjadi
penurunan menjadi Rp719 milar lebih, yang artinya telah terjadi penurunan
asumsi. Tertera pada laporan itu, penurunan asumsi disebabkan antara lain
adanya penurunan asumsi penerimaan DAK dari asumsi Rp154 milyar menurun asumsi
hingga Rp 63 milyar lebih.
Mulyati tidak menampik, besaran angka estimasi
yang dilaporkan Banggar hanyalah bentuk asumsi, tetapi proses hingga
tersimpulkan besaran angka dengan penurunan asumsi yang begitu dratis. Nilainya
tidak berdasar proses pembahasan yang utuh dan serius oleh anggota Banggar
Legisltif,
“Saya pernah jadi anggota Banggar, tetapi tidak
bekerja setengah hati seperti hasil laporan yang dibacakan tadi. Banggar DPRD
mestinya mengakui kekurangannya dan segera memperbaiki”, ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, anggota Banggar M
Aminurllah mengakui hasil pembahasan Banggar sebagaimana yang dilaporkan
pelapor memiliki berbagai kekurangan. Sebabnya, tidak ada kesepahaman dan
kebersamaan berpikir dalam pembahasan.
Pimpinan paripurna saat itu yang juga Ketua DPRD
Kabupaten Bima H Muchdar Arsyad maupun Bupati Bima H Fery Zulkarnaen mengakui
adanya kekurangan selama pembahasan atas laporan pelapor dalam paripurna.
H Muchdar berjanji akan memperbaiki hasil
pembahsan KUPA-PPAS itu. “Asumsi Estimasi terjadinya penurunan dana perimbangan
itu mengacu pada KUA-PPAS 2011. Itulah yang menjadi asumsi awal hingga
tersebutl estimasi besaran angka pada laporan,” sambungnya Bupati Ferry. (SM
08)