Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Banggar DPRD Kerja Setengah Hati

01 September 2012 | Sabtu, September 01, 2012 WIB Last Updated 2012-09-03T00:31:44Z
Bima, (SM).- Persetujuan KUPA-PPAS perubahan APBD 2012 dan RAPBD 2013 yang dibahas hanya dalam waktu 1 jam memicu kritikan dalam internal DPRD Kabupaten Bima yang menilai Badan Anggaran (Banggar) kerja setengah hati.
Penilaian tersebut disampaikan srikandi lembaga setempat Hj Mulyati dalam suasana rapat paripurna paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Bima dengan agenda penyampaian laporan terhadap KUPA-PPAS Tahun anggaran 2012.
Hj. Mulyati usai penyampaian laporan oleh pelapor Iskandar Zulkarnaen, mengintrupsi. Dalam instrupsinya, duta PKPB itu mengkritisi kerja Banggar DPRD Kabupaten Bima yang tidak memberikan laporan secara detail selama pembahasan.
Banggar legislatif, tuding Mulyati, hanya bekerja dan memutuskan.  Kata dia, pembahasan di tingkat Banggar, lebih mengedepankan formalitas dan asal selesai tanpa melihat secara teliti apa yang telah dihasilkan.
“Apakah hasil pembahasan sudah memenuhi akuntabilitas sebuah pembahasan setingkat KUPA-PPAS?. Menyimak laporan pelapor Banggar tadi, pembahasan terkesan asal jadi dan Banggar kerjanya setengah hati,” tudingnya.
Ia mencontohkan, pada laporan Banggar tidak bisa menjelaskan secara utuh kenapa terjadi penurunan penerimaan APBD perubahan dari estimasi KUA-PPAS yang dibahas pada pembahasan pada tahun sebelumnya.
Contoh lain yang diungkap Mulyati, yakni pada laporan tertulis dibacakan di halaman 4 poin (2) terkait dana perimbangan yang terdiri dari dana bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak, DAU serta DAK dengan estimasi Rp782 milyar lebih.
Namun dalam KUPA-PPAS perubahan terjadi penurunan menjadi Rp719 milar lebih, yang artinya telah terjadi penurunan asumsi. Tertera pada laporan itu, penurunan asumsi disebabkan antara lain adanya penurunan asumsi penerimaan DAK dari asumsi Rp154 milyar menurun asumsi hingga Rp 63 milyar lebih.
Mulyati tidak menampik, besaran angka estimasi yang dilaporkan Banggar hanyalah bentuk asumsi, tetapi proses hingga tersimpulkan besaran angka dengan penurunan asumsi yang begitu dratis. Nilainya tidak berdasar proses pembahasan yang utuh dan serius oleh anggota Banggar Legisltif,
“Saya pernah jadi anggota Banggar, tetapi tidak bekerja setengah hati seperti hasil laporan yang dibacakan tadi. Banggar DPRD mestinya mengakui kekurangannya dan segera memperbaiki”, ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, anggota Banggar M Aminurllah mengakui hasil pembahasan Banggar sebagaimana yang dilaporkan pelapor memiliki berbagai kekurangan. Sebabnya, tidak ada kesepahaman dan kebersamaan berpikir dalam pembahasan.
Pimpinan paripurna saat itu yang juga Ketua DPRD Kabupaten Bima H Muchdar Arsyad maupun Bupati Bima H Fery Zulkarnaen mengakui adanya kekurangan selama pembahasan atas laporan pelapor dalam paripurna.
H Muchdar berjanji akan memperbaiki hasil pembahsan KUPA-PPAS itu. “Asumsi Estimasi terjadinya penurunan dana perimbangan itu mengacu pada KUA-PPAS 2011. Itulah yang menjadi asumsi awal hingga tersebutl estimasi besaran angka pada laporan,” sambungnya Bupati Ferry. (SM 08)
 
×
Berita Terbaru Update