Bima, (SM).- Bagian Hukum Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Bima mengadakan
kegiatan penyuluhan hukum di Kecamatan Bolo hari Kamis (30/8). Kegiatan itu
dipusatkan di aula kantor Camat Bolo.
Liputan Koran ini, Bagian Hukum menghadirkan
beberapa nara sumber dari lembaga yudikatif dalam kegiatan penyuluhan tersebut.
Diantaranya yang hadir, Hakim di Pengadilan Negeri Raba Bima Lalu M Sandi
Iramaya, SH. Perwakilan dari Polres Bima IPDA Syafruddin, Kejaksaan Negeri Raba
Bima Supardin, SH serta perwakilan dari kantor Pengadilan Agama (PA) Bima M
Rusli.
Acara penyuluhan hukum itu turut dihadiri sejumlah
anggota DPRD Kabupaten Bima, para Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Bolo,
pegawai kantor Kecamatan Bolo serta warga masyarakat di wilayah Bolo.
Kasubag Konsultasi dan Bantuan Hukum Bagian
Hukum Setda Bima, Abdul Wahab mengatakan, program penyluhan hukum yang
dilakukan pihaknya itu merupakan salah satu program pada tahun 2012 ini yang
menjadi bagian untuk dilakukan.
Tujuan kegiatan penyuluhan hukum ini, untuk
memberikan pemahaman serta ilmu pengetahuan pada masyarakat tentang peraturan
Perundang-undangan yang berlaku serta soal Peraturan Daerah (Perda) tentang
pajak.
Selain itu, juga dimanfaatkan pihaknya untuk
melakukan sosialisasi tentang Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) para lembaga
yudikatif sebagai penegak hukum ditengah masyarakat sesuai dengan peraturan
Perundang- undangan.
“Adanya penyuluhan ini, kita harapkan komponen
masyarakat bisa mengambil dan memetik apa yang disampikan oleh pemateri dan
nantinya disosilisasikan ulang pada yang lainnya sehingga mereka mengetahui
tentang hukum,” harapnya. (SM.11)