Dompu, (SM).- Giliran
Wakil Bupati Dompu Ir.H.Syamsuddin H.Yasin MM, Sabtu (25/8) yang melakukan
inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah SKPD, setelah pada hari pertama masuk
kerja yakni Kamis (24/8) kegiatan control terhadap eksistensi
PNS dilakukan Bupati.
Sidak pasca liburan Hari Raya
Idul Fitri 1433 Hijriah, berlangsung di beberapa SKPD, baik di kantor
Dinas Peternakan (Disnak), Bappeda, dan Kantor Dinas PU. Kahadiran orang nomor
dua di Kabupaten Dompu itu juga diikuti sejumlah rombongan pejabat seperti Plt
Sekda Dompu H.Agus Buhari SH, M.Si, Asisten II Ir.H.Husni Thamrin M.Si, Asisten
III Adil Paradi S.IP dan Kepala BKD Dompu Moh Syai’un SH.
Wabup dalam sambutannya
mengatakan, dari hasil evaluasi sementara yang dilakukan pihaknya melalui
momentum Sidak pasca liburan Idul Fitri tahun ini terhadap jumlah kehadiran
para pegawai PNS dan honorer cukup baik dengan tingkat kehadiran di masing –
masing dinas/instansi rata – rata mencapai 98 persen. “Kondisi seperti
ini harus terus dipertahankan agar peningkatan pelayanan masyarakat dan target
capaian kerja bisa terpenuhi”, pintanya.
Sesuai komitmen Pemerintah
Daerah Kabupaten Dompu yang ingin menata dan memperbaiki kualitas kerja PNS,
maka seiring dengan itu pihaknya memberikan apresiasi yang positif terhadap
pegawai yang rajin datang kerja tepat waktu. Sedangkan bagi PNS yang tidak
disiplin dalam bekerja, pihaknya tidak segan – segan memberikan sanksi sesuai
ketentuan aturan perundang – undangan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Plt
Sekda Dompu menambahkan, seorang PNS harus konsen terhadap tugas dan
tanggung jawabnya sebagai abdi negara. Untuk itu, mereka harus menjauhi
perbuatan yang melanggar hukum, sebab PNS merupakan panutan masyarakat.
“Jika mereka melakukan
pelanggaran terhadap aturan kedisiplinan pegawai, oknum pegawai dimaksud akan
mendapatkan sanksi,” katanya.
Beberapa waktu lalu ada empat
orang yang dibebaskan dari pekerjaan sebagai PNS karena melakukan pelanggaran
terhadap ketentuan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. “Saya tidak
menginginkan kejadian itu kembali menimpa PNS yang ada saat ini”, ujarnya. (SM.15)