Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Balai Desa Belo Disegel Warga

16 Agustus 2012 | Kamis, Agustus 16, 2012 WIB Last Updated 2012-08-15T23:00:06Z


Bima, (SM).- Tuntut pengembalian aset desa, warga Desa Belo Kecamatan Palibelo melakukan penyegelan balai desa setempat, Rabu (15/8) sejak pukul 07.30 Wita. Aset yang harus dikembalikan itu berupa tanah seluas 2,7 are yang berupa tanah kuburan dan merupakan tanah hibah.

Salah seorang warga Desa Belo, Nurhidayah mengatakan, perbuatan Kades Belo M.Jabar Muhammad yang telah menjual asset desa berupa tanah wakaf seluas 2,7 are merupakan tindakan melawan hukum. Tanah itu, dijual dengan harga Rp 7 juta kepada Manek, pemilik Rumah Makan Sabar Subur. Penjualan itu diketahui pula oleh Kepala Dusun (Kadus) I Iskandar Ahmad, Ketua RT 1 Miskan H.Ibrahim dan Iskandar Muhammad. “Mereka telah sekongkol jual asset desa. Karena itu warga sudah minta mereka agar segera mengembalikannya, tapi Kades tak menggubrisnya”, urai Nurhidayah.
Kepala Desa tidak mau menghndahkan permintaan masyarakat, sehingga pada Rabu kemarin, warga menumpahkan rasa kekesalannya dengan melakukan penyegelan balai desa. Hal itu dilakukan, agar Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten mau ambil bagian guna menengahi persoalan tanah asset desa yang sudah dijual oknum Kepala Desa bersama anggotanya.
Balai desa ini, terangnya, tidak akan dilepas segelnya kalau asset itu belum dikembalikan. “Kami akan tetap jaga segel balai desa ini, tidak akan dilepas sebelum tanah itu dikembalikan”, tegasnya. (SM.12)
×
Berita Terbaru Update