Bima, (SM).- Hingga kini pemakaian stok obat Jamkesmas untuk para korban
kerusuhan penolakan tambang di Kecamatan Lambu beberapa waktu lalu masih
dihutang manajemen RSUD Bima. Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima telah
membayar semua klaim pihak RSUD Bima dalam bentuk tunai mulai dari jasa
pelayanan medis hingga jumlah serta jenis obat yang dipergunakan selama
perawatan.
Penanggungjawab Jamkesmas RSUD Bima, Nurkasna
Wahyuni yang dihubungi mengakui hal demikian. Kata dia, sampai dihubungi
wartawan pihaknya belum menerima pembayaran penggunaan obat korban kerusuhan
Lambu.
“Pergantian obat Jamkesmas yang digunakan
sementara saat itu, sampai detik ini (saat dihubungi) pun belum ada,”
timpalnya. Harusnya sudah diganti, karena pemakaian obat Jamkesmas jadi
tanggung jawab kita,” ujarnya.
Yuni -sapaan akrabnya- tidak mengingat persis
total jumlah pemakaian obat Jamkesmas bagi korban kerusuhan Lambu tersebut.
“Kalau total persisnya saya kurang ingat, tapi yang tahu persis ada salah satu
staf di sini,” katanya.
Yuni dihubungi wartawan untuk memastikan apakah
penggunaan stok obat jamkesmas bagi korban kerusuhan Lambu sudah dilunasi atau
belum menyusul pengakuan Kepala Bidang Pengembangan SDM RSUD Bima Suryansyah
yang mengaku sudah dibayar tunai.
Saat peminjaman obat tersebut pada pihaknya,
manajemen RSUD Bima menjanjikan obat yang dipinjam tersebut akan diganti
kembali setelah diklaim ke Pemda. “Uangnya sudah diklaim, tapi tidak sampai ke
kita,” herannya.
Bagaimanakah dengan penggunaan obat Jamkesmas
bagi korban kebakaran di Talabiu? Ia awalnya ragu untuk memberikan. Sebab, kata
dia, mengingat pengalaman pemakaian obat saat kejadian Lambu yang kini belum
juga dibayar.
“Apakah penggunaan obat itu bisa diklaim atau
tidak, karena sesungguhnya obat Jamkesmas itu khusus untuk pasien miskin.
Sedangkan mereka (korban kebakaran) belum penuhi syarat pasien Jamkesmas,”
bingungnya.
Akan tetapi, pihaknya sudah menerima instruksi
dari atasannya agar mengeluarkan obat Jamkesmas untuk selama perawatan para
korban kebakaran tersebut. “Karena ada perintah atasan, kita keluarkan
obatnya,” timpalnya. (SM.06)