Dompu, (SM).- Pelaku
penikam pinggang paman, Hf (16) Jum’at (24/8) sore di kompleks pasar bawah
Dompu, kini ditahan di Ruang Tahanan Mapolres Dompu untuk menjalani
penyidikan.
Kaur Reskrim Polres Dompu, Iptu
Melta SH yang ditemui Sabtu (25/8) membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan
Hf, setelah pelaku diserahkan secara langsung oleh korban yang pada saat itu
mengalami luka penusukan di bagian pinggang sebelah kiri. “Ketika korban
menyerahkan pelaku, saat itu juga Hf kami tahan”, akunya.
Katanya, pelaku masih dibawa umur
dan statusnya sebagai pelajar kelas 1 pada salah satu SMA di Kabupaten Dompu.
Karena itu, pihaknya akan berkerjasama dengan lembaga perlindungan anak untuk
mendampingi pelaku selama proses penanganan terhadap kasus ini.
Dalam kasus ini, selain
mengamankan pelaku, pihak kepolisian pun berhasil menyita barang bukti berupa
sebilah belati yang digunakan pelaku untuk melakukan tindak kejahatan terhadap
pamannya. Atas perbuatannya pelaku Hf dijerat dengan pasal 351 ayat 2 (dua).
Sebelumnya, pelaku diduga nekat
menikam pinggang pamannya karena tak terima dirinya ditampar korban yang
awalnya berusaha mencegah pelaku berkelahi dengan adik kandunganya. Kendati terluka
parah, korban masih selamat dan tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit
Dompu. (SM.15)