Bima, (SM).- Menanggapi
semakin marak perjudian toto gelap (Togel) di wilayah hukum Kabupaten Bima,
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima, AKBP. Dede Alamsyah Sik, kembali
berjanji akan menumpas pelaku dan membasmi bentuk judi
tersebut.
Saat dikonfirmasi di acara grand
opening SPBU Sila, Sabtu (25/80), Dede mengaku tetap eksis melakukan razia dan
menciduk pengedar atau pelaku togel yang ada di wilayah Kabupaten Bima.
Sebagai bentuk keseriusan pihaknya dalam membasmi berbagai
penyakit sosial kemasyarakatan, aku Kapolres, saat ini sudah sebanyak 11 orang
pelaku dan pengedar Togel telah ditangkap dan dilakukan penahanan untuk
diproses secara hukum.
Demi terwujudnya Kabupaten Bima yang bebas dari berbagai
penyakit social kemasyarakat seperti judi togel dan Miras, dirinya meminta pada
seluruh pihak untuk memberikan informasi bila melihat dan mengetahui adanya
oknum- oknum yang diduga mengedar togel atau penjual Miras. “Kerjasama
masyarakat dalam hal memberikan informasi sangat kami harapkan,” pintanya. (SM.11)