Dompu, (SM).- Sejumlah karyawan perusahaan PT Colombia ranting
Dompu dikabarkan marah-marah lantaran belum mendapatkan Tunjangan Hari
Raya (THR) layaknya seperti yang dianjurkan oleh pemerintah pusat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kemarahan
para karyawan perusahaan yang bergerak dibidang marketing dan finance memuncak
akibat ulah direkturnya yang terkesan tidak bertanggung jawab terhadap nasib
dan kesejahteraan mereka khususnya terkait pembayaran THR. Padahal, sesuai
dengan ketentuan undang – undang ketenagakerjaan, bahwa mereka memiliki hak
untuk memperoleh bonus sekali setahun (THR).
Kabar terakhir terkait situasi di Colombia
Dompu, saat ini masih carut – marut, karena dominan para karyawan perusahaan
tersebut belum dapat melakukan kegiatan secara optimal akibat dampak
kebijakan yang diskriminasi dari petinggi PT Colombia Cabang Bima.
Terkait hal ini, ADM Pos PT Colombia
Ranting Dompu, Is Farhan yang temui, Rabu (15/8) mengakui jika dalam beberapa
hari terakhir para karyawan mempersoalkan kebijakan perusahaan yang belum
membayar THR. “Saya terus dipertanyakan oleh para karyawan terkait masalah
pembayaran THR. Karena sampai saat ini tunjangan itu belum dibayarkan terhadap
sejumlah karyawan”, terangnya.
Kata Farhan, dirinya hanya sebagai penanggung
jawab di Pos Colombia Dompu dan tidak memiliki kewenangan untuk mengambil
kebijakan soal dibayar atau tidaknya THR karyawan, karena kebijakan itu berada
di tangan Manager PT Colombia Cabang Bima. “Yang punya kewenangan untuk
menentukan pembayaran THR adalah Manager Colombia Cabang Bima”, ujarnya.
Untuk itu dirinya akan menampung aspirasi para
karyawan kemudian disampaikan ke Manager Colombia Cabang Bima agar
menyelesaikan masalah ini secepat mingkin. Sebab jika persoalan tersebut
dibiarkan berlarut – larut, justru dikhawatirkan akan mengganggu eksistensi
perusahaan di Kabupaten Dompu khususnya. “Saya berharap kepada
Manager Colombia Bima agar tidak mengabaikan masalah kesejahteraan karyawan.
Sangat naif rasanya jika perusahaan sebesar ini kurang memperhatikan masalah
dimaksud”, pungkasnya. (SM.15)