Dompu, (SM.- Puluhan
petani ladang di So Kesi Desa So Nggaja dan So Tolokalo Desa Tolokalo Kecamatan
Kempo mendatangi DPRD Dompu lagi, kali ini mereka menuntut kejelasan dari wakil
rakyat itu.
Para petani menuntut kejelasan atas
janji Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Dompu yang ingin pertemukan antara
petani dengan Pemerintah Kabupaten Dompu. Hingga petani kembali datang, janji
DPRD belum terrealisasi.
Juliansyah mengatakan, pihaknya ingin
mendapatkan kejelasan atas komitmen DPRD Dompu saat rapat beberapa waktu lalu
yang berjanji memanggil Bupati Dompu dan instansi terkait untuk klarifikasi.
Menurut dia, pihaknya ingin
menyampaikan langsung aspirasi mereka pada Bupati Dompu atas penolakan
kebijakan penertiban pengelola lahan HKM yang sudah delapan tahun mengais
nafkah di atas lahan itu.
“Kami datang guna menanyakan kejelasan
janji para anggota Dewan pada pekan lalu untuk memanggil Bupati dan jajarannya
untuk membahas masalah ini,. Sudahkah dipanggil?,” tanyanya.
Petani HKM tetap bersikukuh menolak
upaya Pemerintah Daerah mengkavling ulang lahan yang sudah dimanfaatkan lebih
dari 8 tahun tersebut. “Kalau dibagi, kami yang sudah lama ini yang rugi,”
timpalnya.
Sebab, untuk mengelolah lahan saja
petani menghabiskan biaya minimal Rp6 juta per Hektare (Ha). Lagipula, lahan
yang dikelolah petani saat ini sudah menjadi areal pertanian yang ditanami
tanaman pangan dan buah-buahan.
“Apapun alasannya kami tetap menolak
jika lahan yang sudah kami manfaatkan selama ini dibagi ulang dalam program
HKM,” tegas mereka.
Mewakili para petani lain, Juliansyah
menuntut keseriusan lembaga DPRD Kabupaten Dompu menyelesaikan masalah yang
mereka hadapi dan meminta agar persoalan itu tidak membuat masyarakat jadi
bingung.
Jika DPRD ada ‘main mata’ dengan
Pemerintah, mereka mengancam untuk melakukan tindakan anarkis sebagai bentuk
sikap protes mereka. “Kami bisa saja melakukan tindakan frontal jika Pemerintah
tidak mau tanggapi serius tuntutan kami,” ancamnya.
Kehadiran para petani tersebut akhirnya
diterima anggota DPRD Kabupaten Dompu, Ilham Yahyu, H Saidin dan Abdul Faka.
Politisi komunitas Donggo-Dompu itu, menyerap aspirasi petani dan berjanji
berupaya maksimal perjuangkan pada eksekutif.
Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Dompu
Burhanuddin yang dikonfirmasi menegaskan, Pemerintah Daerah tetap akan
tertibkan para petani yang berada di lokasi HKM So Kesi dan So Tolokalo.
Keputusan tersebut, akunya, dilahirkan
melalui rapat di kantor Bupati Dompu. Saat itu Bupati Dompu, Kadishut Dompu dan
sejumlah pihak terkait hingga perwakilan petani dan LSM dilibatkan dalam rapat.
Hasil rapat telah menyepakati untuk
menertibkan lebih dulu para petani di dalamnya agar lahan HKM seluas 700 Ha
bisa dibagikan pada petani yang lain. “Yang kami lakukan hanya amankan dan
menjalankan hasil rapat ,” tegasnya.
Pemerintah, lanjutnya, berkeinginan
pembagian lahan itu sesuai mekanisme yang diatur dalam Perundang-undangan yang
berlaku. “Sebenarnya HKM lebih diprioritaskan bagi warga yang tinggal dekat
lokasi,” imbuhnya.
Tetapi, sebutnya, karena kebijakan
Bupati sehingga warga diluar Desa Singgaja dan Desa Tolokalo bisa memperoleh
lahan tersebut dengan catatan mereka penerima lahan tidak boleh melebihi dari
50 KK.
“Sedangkan petani yang mempersoalkan
pembagian lahan dominan warga dari Desa lain seperti warga Desa Madaprama, Desa
Saneo, Desa O’o serta Desa-desa lainnya di luar Desa Tolokalo dan Desa Songgaja
yang dekat dengan lokasi HKM,” tandasnya.
Jika sebagian masyarakat terus
mempersoalkan kebijakan penertiban dan membuat keributan, Ia khawatir
Pemerintah Pusat membatalkan kembali program HKM, sehingga masyarakat lain yang
ikut dirugikan. (SM 15)