Bima, (SM).- Berubahnya sikap
Sudarmasin untuk penyelesaian kasus di Desa Doro O’o, menjadi buah bibir di
kalangan kelompoknya. Bagaimana tidak, pasca kejadian dugaan penganiayaan,
pengerusakan dan pengancaman yang menyeret Bupati Bima, Sudarmasin dan
teman-temannya sudah berkomitmen menyerahkan sepenuhnya penyelesaian insiden
itu ke jalur hukum.
Namun komitmen itu sudah dilanggar
Sudarmasin. Dengan berdalih telah dibuka ruang komunikasi antara pihak nya dan
Bupati Bima, maka dia merubah sikapnya dengan mencabut kembali laporan yang
sejak awal disemangatinya. “Kami menilai Sudarmasin telah khianati komitmen
bersama yang sudah dibangun. Karena pasca kejadian itu, semua sudah komit untuk
menyelesaikan kasus ini di jalur hukum,” beber Syamsudin, pria yang bersama
Sudarmasin saat kejadian itu dan dianiaya oleh Ajudan Bupati Bima.
Dia menjelaskan, saat kejadian itu, selain
Sudarmasin, dirinya yang juga terkena pukulan. Karena sudah sepakat untuk sama
sama melapor ke Polisi. Akhirnya dibicarakan tentang komitmen. Sudarmasin
begitu semangat, dan kemudian atas kejadian itu, laporannya dibagi menjadi tiga
kasus.
Pertama, Syamsudin melaporkan kasus
penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Ruslan, Kedua Sudarmasin melapor
pengancaman dengan senjata api yang diduga dilakukan Bupati Bima, lalu yang
ketiga yakni mertua Syamsudin yang melapor kasus pengerusakan, diduga dilakukan
sat Pol-PP Langgudu. “Jika mengingat komitmen awal, mendengar sikap Sudarmasin
yang mencabut laporan pengancaman yang diduga dilakukan Bupati Bima, kami
kaget. Ini pengkhinatan namanya,” tegasnya di kampus STISIP Mbojo Bima, Rabu
kemarin.
Dia mengaku, pencabutan laporan oleh
Sudarmasin juga tak ada koordinasi dengan dirinya dan sejumlah teman-teman lain
yang bersama-sama ingin menyelesaikan masalah itu. Bahkan, beberapa hari
terakhir ini, nomor Sudarmasin yang selalu dihubungi, tidak pernah aktif. “Kami
hilang kontak dengan Sudarmasin,” katanya.
Karena sikap temannya itu sudah berubah,
Syamsudin melanjutkan, dia secara pribadi menghargai pilihan yang diambil
Sudarmasin. Namun, tak akan terpengaruh jika hadir orang lain yang coba
mempengaruhinya untuk melakukan hal yang sama seperti Sudarmasin. “Kami tetap
pada komitmen awal. Masalah ini harus tuntas di meja hijau. Kami tidak main
main, kami juga tidak oportunis seperi Sudarmasin,” tegasnya.
Dia menambahkan, selain komit pada sikap
awal, pihaknya juga dengan menggunakan organisasi LMND dan PRD, akan terus
mengawal dua kasus yang tersisa itu. Bahkan rencananya, dalam waktu dekat akan
coba menggelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri Raba Bima, baru kemudian
menggelar aksi damai. (SM.07)