Walikota Minta Sekda Jaga Integritas
Kota Bima, (SM).- Walikota Bima, H.Qurais
H.Abidin mewakili Gubernur NTB melantik Ir Muhamad Rum sebagai Sekda Kota
Bima definitif berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB nomor
821.2-1/537/BKD Diklat/2012 tentang pengangkatan Sekda Kota Bima bertempat
di Aula Pemkot Bima, Rabu (1/8). Dalam pelantikan itu turut dihadiri Wakil
Walikota Bima H.Arahman SE, Ketua DPRD Kota Bima Hj Ferra Amalia SE, Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Bima, Ketua PKK Kota Bima, seluruh SKPD dan 2
mantan Sekda Kota Bima, Drs. H.Tajuddin dan Drs H. Maryona Nasiman.
H. Qurais dalam sambutanya menyatakan,
meskipun Pemkot Bima baru berusia 10 tahun, namun Kota Bima memiliki komitmen
yang kuat untuk mewujudkan good governance. Salah satu prestasi yang
kita catat baru-baru ini adalah keberhasilan keluar dari status disclaimer
yang sudah disematkan oleh BPK kepada kita selama lebih kurang dua tahun.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras semua pihak, pengelolaan keuangan Kota Bima
sudah semakin membaik”, ujarnya.
Salah satu kunci keberhasilan tersebut
adalah menempatkan orang-orang yang benar-benar mampu dan kompeten pada
jabatan-jabatan strategis. Satu hal yang harus diingat, jabatan sesungguhnya
adalah sebuah amanah dan kepercayaan yang diberikan, tidak hanya dari atasan
dan pemerintah daerah, namun jabatan juga merupakan amanah dan kepercayaan dari
masyarakat. Lebih dari itu, jabatan adalah amanah dari Allah swt, yang kelak
akan dipertanggungjawabkan kepada-Nya.
“Kepada yang dilantik hari ini, disamping
patut merasa bersyukur karena telah mendapatkan kepercayaan, juga hendaknya
bisa memegang dan menjalankan kepercayaan tersebut dengan sebaik-sebaiknya”,
pintanya.
Lanjutnya, ada beberapa pedoman
pelaksanaan tugas seorang Sekretaris Daerah (Sekda), antara lain, harus
senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas dan komitmen
terhadap tugas dan tanggung jawab.
Dalam melaksanakan tugas, hendaknya selalu
melakukan indentifikasi masalah dan mengembangkan alternatif pemecahannya,
serta menentukan alternatif terbaik berdasarkan asumsi-asumsi yang logis sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kata dia, seorang Sekda juga dituntut
selalu meningkatkan kinerja pribadi, unit kerja maupun keseluruhan organisasi,
termasuk didalamnya menjalankan tugas-tugas atau mendorong suatu cara kerja
baru yang inovatif.
“Sebagai seorang pimpinan, Sekda harus
mampu selalu menunjukkan perilaku sebagai seorang pemimpin yang beretika secara
konsisten, serta mampu menjaga netralitas PNS sebagai aparatur dengan maksud
menjamin terselenggaranya tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada
masyarakat dengan lebih baik”, jelasnya.
Kita doakan bersama, insyaallah Sekda yang
sudah terpilih ini mampu menjalankan berbagai tugas tersebut. Semoga dengan
pengukuhannya sebagai Sekda Kota Bima secara definitif, makin memperteguh
komitmen beliau untuk mengabdi kepada daerah dan masyarakat, tentu saja dengan
dukungan seluruh komponen pemerintah serta masyarakat.
H. Qurais menegaskan, apapun tugas
pemerintah yang dibebankan kepada, akan menjadi berkah apabila kita bisa
melaksanakan dengan iklas dan disertai niat sebagai ibadah, memberikan sesuatu
yang bermanfaat bagi umat, khususnya rakyat Kota Bima yang kita cintai.
“Saya harap kita semua dapat lebih meningkatkan
kinerja dan prestasi serta pengabdian kepada pemerintah dan rakyat”, pintanya. (SM.04/08)