Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Panitia Pilkades Darussalam Dinilai Tak Paham Aturan

02 Agustus 2012 | Kamis, Agustus 02, 2012 WIB Last Updated 2012-08-12T07:50:35Z

Bima, (SM).– Panitia pelaksana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Darussalam, Kecamatan Bolo dinilai tidak memahami aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang mekanimse pelaksanaan Pilkades.
Cakades Darussalam yang kalah Abdurrahman melalui Kuasa Hukumnya, Muhtar, Rabu (2/8) mengatakan, panitia Pilkades Darussalam sangat tidak memahami aturan, terutama Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2006 yang mengatur tentang mekanisme atau tata cara pelaksanaan Pilkades berikut dengan mekanisme penetapan bakal calon untuk ditetapkan sebagai calon.

Sebagaimana tertuang dalam Perda nomor 6 tahun 2006 tentang pelaksanaan Pilkades, khusus penetapan bakal calon menjadi calon, dikatakan, bilamana salah seorang bakal calon yang dinyatakan tidak sehat jasmani alias sakit secara medis, panitia tidak bisa menetapkan yang bersangkutan menjadi calon. Perda Pilkades sudah jelas mengatur tentang semua itu, tetapi kenapa panitia tetap meloloskan salah satu bakal calon yang diduga sakit sebagai calon. “Sudah jelas yang bersangkutan dalam keadaan sakit berikut dengan keterangan sakit dari dokter, ko panitia tetap meloloskannya sebagai calon pada bursa Pilkades Darussalam beberapa waktu lalu”, sesalnya.
Dengan diloloskannya cakades yang diduga sakit, sekali lagi pihaknya menilai panitia Pilkades Darussalam sama sekali tidak memahami aturan yang mengatur pelaksanaan Pilkades. Seharusnya, jika tidak memahami aturan, sebaiknya menanyakan dulu pada orang yang berkompoten sebelum mengambil kebijkan, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari seperti saat ini.
Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah daerah, khususnya BPMdes Kabupaten Bima selaku leading sector agar bisa mengambil tindakan dan melakukan berbagai upaya guna mencarikan solusi terbaik atas adanya kebijkan panitia Pilkades Darussalam yang melanggar aturan, sehingga persoalan ini tidak menjadi persoalan yang berkepanjangan. “Pihak BPMDes harus menyikapi persoalan ini. Jangan hanya membisu serta pura-pura tidak dengar persoalan Pilkades Darussalam”, pintanya. (SM.11)
×
Berita Terbaru Update