Kota Bima, (SM).- Tak
butuh waktu lama untuk jajaran Polres Bima Kota menangkap pelaku pencuri uang
pegawai Bank NTB di Pasar Bima, Kamis lalu. Tim Buru Sergap yang ditugaskan
untuk mengejar, akhirnya berhasil membekuk tiga orang pencuri tersebut di Desa
Tambe, Kecamatan Bolo, sore harinya.
Menurut pengakuan Kapolres Bima Kota, AKBP. Kumbul KS,
SIK, SH, tiga orang pencuri itu masing-masing berinisial, Mus (33) asal
Sulawesi Selatan, Fai (29) Sulawesi Selatan dan Is (44) asal Desa Tambe
Kecamatan Bolo. Ketiganya diamankan pada sore hari setelah menjalankan aksi
pada pagi hari. “Mereka dibekuk saat baru tiba di rumah Ism,” ujarnya di Polsek
Rasanae Barat, Jum’at kemarin.
Kumbul mengaku, terlacaknya pelarian pencuri atas bantuan masyarakat yang
melihat plat kendaraan bermotor ditumpangi pencuri. Tak habis akal, akhirnya
Polisi mencari tahu nomor plat itu di Satuan Lantas. Didapatilah nama pemilik
kendaraan tersebut dengan nomor polisi EA 2619 XH. “Kami tak berpikir lama,
pelaku langsung dikejar,” katanya.
Dia membeberkan, tiga pelaku itu terlambat tiba di Desa Tambe, karena di
sepanjang jalan mereka menukar dulu uang sebanyak Rp5 juta itu dengan nominal
yang lebih besar. “Uang Rp5 juta milik korban pecahan kecil semua, karena uang
itu hendak digunakan untuk dibagikan jelang lebaran. Namun pencuri menukar
dengan pecahan besar,” terangnya.
Kumbul menambahkan, dari tiga orang itu, Ism berperan meminjam kendaraan
kepada pria asal Sulawesi Selatan yang mengaku baru saja satu pecan berada di
Bima itu untuk menjalankan aksinya. (SM.07)