Kota
Bima,(SM).- Dianggap
menganggu ketenangan dan kelancaran ibadah puasa umat muslim, ratusan motor
yang menggunakan knalpot racing dan protolan di amankan oleh Polisi. Knalpot
yang sudah di pisahkan dengan motornya itu, tak akan dikembalikan ke
pemiliknya, tapi di musnahkan.
Kapolres
Bima Kota, AKBP. Kumbul, KS, SIK, SH mengatakan, jumlah kendaraan bermotor yang
menggunakan racing berisik itu kini sudah diamankan sebanyak 111 unit. Jumlah
tersebut di peroleh sejak pihaknya menggelar rajia pada awal puasa hingga
kemarin. “Kami menggelar rajia dan hunting di wilayah Kota Bima dan seputarnya.
Yang ngebut-ngebutan di jalan dengan knalpot berisik, akan kami kejar dan
amankan,” tegasnya, Selasa kemarin.
Diakuinya,
selain melakuan rajia dan hunting motor yang memiliki knalpot racing dan
protolan, di kendaraan berisik itu polisi juga banyak menemukan motor yang
tidak dilengkapi dengan surat surat dan pengemudi yang tak memiliki SIM dan
STNK. “Yang tidak lengkap surat-suratnya, kami tahan dan dikenakan denda. Yang
hanya knalpot berisik, mereka cukup mengganti knalpot dengan yang asli, dan
motornya bisa dibawa keluar,” ujarnya.
Kumbul
melanjutkan, rajia tersebut akan terus dilakukan sepanjang ramadhan. Agar umat
muslim bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan tanpa suara dan bunyi
knalpot yang memecahkan telinga.
Pihaknya
juga menghimbau kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor, untuk tidak
mengganti knalpot motor yang asli dengan knalpot yang berisik. Jika itu
ditemukan di jalan manapun, maka polisi tidak segan segan mengejar dan
menangkap pengemudi motor. (SM.07)