Bima, (SM).- Masih ingat
dengan pelaku aborsi di Desa Tumpu Kecamatan Bolo awal bulan ramadhan?
Ternyata, saat ini dua oknum mahasiswa masing-masing Nh dan Rd tersebut
masih dalam pengejaran aparat Kepolisian Resor (Polres) Bima.
Kapolres Bima, AKBP. Dede
Alamsyah, Sik mengatakan, dua oknum mahasiswa yang diduga sebagai pelaku aborsi
hasil hubungan gelap tersebut, hingga saat ini masih dalam pengejaran pihaknya.
“Pelakunya telah melarikan diri sesaat setelah kejadian dan masih dalam
pengejaran,”akunya saaat dikonfirmasi di acara Grand Opening SPBU Sila, Sabtu
(25/8).
Terkait kasus yang melilit oknum
mahasiswa tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui
kematian bayi di Desa Tumpu. “Apakah merupakan tindak pidana aborsi atau apakah
bayi tersebut meninggal karena ajal. Ini yang perlu kita selidiki,” akunya.
Untuk mengungkap hal tersebut,
pihaknya akan memanggil sejumlah saksi tambahan untuk dimintai keterangan.
Sementara dua oknum mahasiswa yang diuga sebagai pelaku akan tetap dilakukan
pengejaran sampai dapat.”Kami juga meminta pada masyarakat untuk bisa mendukung
memberikan keterangan, terutama bagi saksi yang nantinya dipanggil. Demikian
juga kedua oknum mahasiswa agar menyerhkan diri,” pinta Kapolres. (SM.11)