Kota
Bima, (SM).- Ratusan patok kayu diamankan Pol PP
dan Kesbang Linmaspol Kota Bima di kawasan Pantai Amahami dan sekitarnya, Sabtu
(4/8). Operasi penertiban ini dilakukan sebagai upaya menghentikan tidakan
pengklaiman sepihak tanah negara oleh masyarakat dari dua kelurahan.
Kepala
Satuan Polisi Pamong Praja, Drs. H. Mahfud, M.Pd mengatakan, pengamanan
patok-patok kayu itu dilakukan setelah jajarannya mengantongi surat tugas dari
Sekretaris Daerah pada tanggal 3 dan 4 Agustus lalu yang memerintahkan Pol-PP
dan Kesbang Linmas Pol untuk mencabut patok-patok yang ada di Amahami dan
sekitarnya.
Dengan
menggunakan perahu, Pol PP dan Kesbanglinmas mencabut satu demi satu
patok-patok kayu tersebut. Dari operasi tersebut, angggotanya berhasil mengamankan
sekurang-kurangnya 300 patok bambu yang digunakan untuk menandai lokasi.
Kata
Mahfud, pada saat razia beberapa masyarakat yang mengaku menguasai lahan tersebut
berada di lokasi, tapi hanya ada satu orang yang protes. Masyarakat tersebut
hanya terdiam pasrah setelah petugas menanyakan surat-surat terkait kepemilikan
lahan. Mereka hanya mengaku setiap tahun menyetor SPT.
Lanjut
Mahfud, diduga pengklaiman wilayah pantai tersebut dilakukan sejumlah
masyarakat dari dua kelurahan, yaitu Kelurahan Tanjung dan Dara. Seingatnya,
keberadaan patok-patok itu sudah cukup lama dan tidak pernah disentuh oleh
Pemerintah Kota. Karena adanya sejumlah laporan, maka pemerintah melalui Sekda
akhirnya bertindak.
Menurut
pemerintah, pematokan lahan pantai yang masih tergenang air laut itu merupakan
tindakan illegal yang dilakukan masyarakat. “Selain untuk dibuat tambak,
bidang-bidang tanah itu kemungkinan akan diperjualbelikan kepada pihak lain
untuk kepentingan ekonomi”, jelas Mahfud.
Pasca
razia tersebut, pemerintah akan terus mengawal kondisi pesisir Kota Bima dan
memastikan tak ada lagi penguasaan pantai oleh sebagian masyarakat demi
kepentingan apapun. “Harapan kita, tanah itu adalah tanah negara, bukan milik
segelintir masyarakat. Jadi kami minta kepada masyarakat untuk tidak mengulangi
lagi tindakan serupa”, harapnya. (SM.07)