Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Suara DPRD Dompu: Reses, Kecamatan Manggelewa Minta di Mekarkan

07 Agustus 2012 | Selasa, Agustus 07, 2012 WIB Last Updated 2012-08-16T00:51:28Z

Ilham Yahyu S.Pd, anggota DPRD Dompu dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3  yakni Manggelewa, Kempo dan Pekat beberapa waktu lalu melakukan reses  di beberapa desa.
Antara lain di Desa Teka Sire, Kecamatan Manggelewa, masyarakat setempat  menyampaikan  sejumlah aspirasi terkait masalah pembangunan  seperti jalan ekonomi di Dusun Jati Batu sepanjang 250 meter, di Dusun Jati Mengi 250 meter, dan pada Dusun Teka Sire sepanjang 200 meter. Bahkan warga setempat meminta pemagaran kuburan umum di wilayah setempat.

Beralih ke Desa Sori Utu, Kecamatan Manggelewa,   Ketua PPD Kabupaten Dompu ini menerima sejumlah aspirasi warga setempat.  Seperti  masalah pembangunan Infrasturktur jalan, jembatan, air bersih dan infrastruktur pasar.
Rinciannya di Dusun Sori Utu  berupa perbaikan  jalan ekonomi sepanjang 500 meter, peningkatan jalan kolektor depan SMP 1 Manggelewa sepanjang  1,5 kilo meter (KM),  perbaikan saluran air genangan dan penguatan talud di Dusun Madalandi 600 meter dan meminta perbaikan jembatan penghubung antara Dusun Mada Landi Desa Sori Utu dengan Dusun Lanci Desa  lanci jaya. Terlebih lagi  warga meminta perhatian pemerintah agar memperbaki kondisi infrastruktur pasar yakni pembenahan dan perluasan areal pasar.  
Sementara tambah Ilham, saat dirinya melakukan  reses di Desa Doro Melo, warga menyampaikan menyampaikan keluhan terkiat perluasan dan peningkatan kualitas jalan lingkungan, meminta perluasan kuburan umum di transmigrasi  yang diusulkan 750 M. Kemudian pengerukan  lapangan bola di Dusun Doro Melo, serta pembangunan bendungan air Sori Me,e pada wilayah setempat.
Bahkan tak tanggung – tanggung tambahnya, warga Manggelewa meminta pemekaran kecamatan  Manggelewa menjadi dua yakni Kecamatan Manggela dan Kecamatan  Lanci.  Sebab menurut mereka, kecamatan manggelewa cukup luas, sehingga untuk memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan masyarakat, maka kecamatan Manggelewa  harus dimekarkan. Terlebih lagi,  disisi persyaratan administrasi pun sudah memenuhi syarat.  ‘’Masyarakat Manggelewa meminta Pemda Dompu agar melakukan pemekaran terhadap kecamatan Manggelewa,’’ujarnya.
Tak hanya itu, masyarakat juga meminta desa di ibu kota  di ibu kota Kecamatan Manggelewa  agar ditingkatkan statusnya menjadi kelurahan.
Ilham berjanji akan berupaya secara maksimal memperjuangkan sejumlah aspirasi masyarakat  agar  akomodir dalam program pembiayaan daerah melalui APBD perubahan tahun 2012 ini. Jika tidak terpenuhi, dirinya akan memperjuangkannya melalui APBD murni tahun 2013 mendatang. Sedangkan program pembangunan fisik yang memerlukan pembiayaan sangat besar akan dia perjuangkan melalui dana APBD 1 maupun APBN.  ‘’Saya berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat agar direalisasikan oleh pemerintah,’’terangnya. (SM.15)
×
Berita Terbaru Update