Bima, (SM).– Tokoh Agama di
Kecamatan Bolo mengecam serta mengutuk atas adanya dugaan tindakan aborsi yang
dilakukan Nh dan Rd di Desa Tumpu. Kedua sejoli tersebut merupakan mahasiswa
salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Kabupaten Bima.
Sebagimana diberitakan SM edisi Rabu 31
Juli 2012, kedua sejoli melakukan tindakan aborsi dan menguburkan janin dengan
bungkusan plastik yang merupakan buah hubungan terlarangnya, pada Senin malam
kemarin hingga menggegerkan warga di desa setempat.
Ustad Ali Gani Al-Wahyubi, tokoh agama
setempat mengatakan, tindakan aborsi (pembunuhan) yang diduga dilakukan dua
mahasiswa dinilai sangat kejam dan lalim, apalagi yang dibunuh merupakan darah
daging mereka sendiri dari hasil hubungan gelap yang mereka jalin.
Menurutnya, tindakan aborsi yang mereka
lakukan, sama halnya mereka berdua hanya mau enaknya saja, tidak
mau menerima susah membesar dan merawat seorang manusia yang tak berdosa.
“Mereka harus menerima sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatan yang
dilakukan. Ibaratanya mereka lempar batu mau sembunyi tangan”, sentilnya.
Ditegaskannya, tindakan pembunuhan atau
aborsi merupakan sebuah perbuatan yang tidak manusiawi, sebab pembunuhan sangat
tidak dibenarkan hukum agama Islam. Dalam hukum agama Islam, bilamana seseorang
telah melakukan pembunuhan maka hukumnya harus dibunuh kembali, baru
ganjarannya setimpal dengan perbuatan yang mereka lakukan. “Dalam hukum agama
kita, jika sudah membunuh, mereka juga harus dibunuh lagi baru setimpal”,
ungkapnya.
Dengan adanya tindakan tersebut, atas nama
tokoh agama di wilayah Bolo, meminta pihak lembaga tempat keduanya menimba Ilmu
untuk mengeluarkan keduanya dari kampus. Seorang pembunuh tidak usah dipelihara
lagi, lebih baik diusir karena mereka telah mencoreng nama baik lembaga,
terlebih lagi tindakan yang mereka lakukan disaat bulan puasa.
“Baiknya kedua tersangka diusir dari
lembaga karena tidak ada lembaga pendidikan
yang memelihara seorang pembunuh. Tindakan itu untuk memberikan efek jera terhadap generasi lainnya agar tidak melakukan hal yang sama di kemudian waktu”, sarannya.
yang memelihara seorang pembunuh. Tindakan itu untuk memberikan efek jera terhadap generasi lainnya agar tidak melakukan hal yang sama di kemudian waktu”, sarannya.
Selain itu, dirinya juga meminta aparat
keamanan secepatnya mengangkap pelaku untuk dijerat serta diberikan sanksi
hukum seberat-beratnya, sesuai tindakan yang mereka lakukan, “secepatnya
keduanya harus ditangkap,”pintanya.
Kapolsek Bolo, AKP. Burhanudin yang
dikonfirmasi mengatakan, tindakan aborsi yang diduga dilakukan dua mahasiswa
tersebut tetap ditindaklanjuti dan para pelaku tetap dikejar dan diburu.
“Kedua tersangka tetap kita buru”, janjinya.
Demi cepat tertangkapnya pelaku aborsi,
Kapolsek meminta seluruh komponen masyarakat yang melihat dan mengetahui
keberadaan pelaku agar memberikan informasi pada pihaknya, “bila melihat dan
mengetahui keduanya mohon diinfokan pada aparat terdekat”, harapnya. (SM.11)