Bima, (SM).- Diduga palsukan tanda tangan Ilham sebagai bendahara
Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) pada pencaiaran dana tahap II Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi
Wilayah (PNPM-Pisew), ketua LKD Forum
Pemuda Kreatif (FPK) Desa Sanolo Kecamatan Bolo, Mhmd, harus berurusan dengan hukum
setelah dilapor ke polisi.
Ilham yang dalam SK LKD FPK diposisikan sebagai bendahara, tidak
menerima tindakan ketuanya yang memalsukan tanda tangan saat pencaiaran dana
tahap II di Bank Syariah Mandiri Cabang Bima. Ilham melaporkan ikhwal tersebut
kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo sesuai nomor laporan Polisi LP:
76/VIII/2012/ P. Bolo, Sabtu (10/8) kemarin.
Kapolsek Bolo AKP. Burhanudin yang dikonfirmasi, membenarkan menerima
laporan dari Ilham terkait pencaiaran dana program PNPM- Pisew tahap II yang melibatkan
Mhmd. Terkait laporan tersebut, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan
memeriksa korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan, saat pencairan dana tahap II untuk LKD
tersebut, ketua LKD tidak bersama Ilham saat melakukan pencairan uang. Bahkan, tanda
tangan bendahara dipalsukan agar uang program itu bias dicairkan di bank.
Sementara ketua LKD FPK Desa Sanolo, Mhmd yang hendak dikonfirmasi di
Desa Sanolo Senin malam, tidak bias berbicara banyak. Saat dikonfirmasi, dia
hanya diam dan tak memberikan komentar sedikitpun.
Bagian Marketing Bank Syari’ah Mandiri Cabang Bima, Nizar yang
dikonfirmasi terkait polemic bendahara LKD FPK Desa Sanolo Kecamatan Bolo
tersebut melalui salulernya, proses pencaiaran dana tahap II bagi LKD tersebut
dilakukan pihaknya sudah sesuai mekanisme dan arsip penarikan oleh ketua LKD
FPK masih disimpan pihaknya. (SM.11)